Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengamankan P selaku pemilik Bengkel As Siddiq bersama lima unit sepeda motor dan satu rangka sepeda motor yang tidak memiliki dokumen surat kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Selasa, mengatakan P diamankan di bengkel miliknya yang beralamat di pertigaan Jalan Bandara Mozes Kilangin-Jalan Matoa Timika pada Selasa petang.

"Pemilik bengkel kami tahan untuk dimintai keterangan. Kami juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu rangka sepeda motor karena tidak memiliki surat-surat resmi," jelas Dionisius.

Menurut dia, penggerebekan bengkel As Siddiq tersebut bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.

Warga bernama Kristianus Yudhi Wuran mengaku kehilangan sepeda motornya di sekitar area Bandara Mozes Kilangin Timika pada pekan lalu.

Setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor warga tersebut, anggota Reskrim Polres Mimika langsung bergerak menuju Bengkel As Siddiq dan menemukan sepeda motor milik Kristianus di lokasi itu.

Selanjutnya, aparat juga menemukan beberapa sepeda motor lainnya di Bengkel As Siddiq yang tanpa dilengkapi dokumen surat kendaraan.

"Yang bersangkutan belum ditetapkan jadi tersangka, kami masih kembangkan terus kasus ini. Yang jelas di bengkelnya ditemukan beberapa sepeda motor tanpa dokumen resmi," jelas Dionisius.

Beberapa waktu lalu, Polres Mimika juga membongkar jaringan peredaran sepeda motor curian pada salah satu bengkel di wilayah Nawaripi, Timika.

Hingga Maret lalu, Polres Mimika telah mengamankan lebih dari 50 sepeda motor curian dari beberapa lokasi di Kota Timika. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024