Timika (Antara Papua) - Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, Papua mencatat sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah itu lantaran pengemudi dalam keadaan mabuk alkohol.

"Sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Timika itu pemicunya karena minuman keras beralkohol," kata Kasat Lantas Polres Mimika AKP Samuel D Tatiratu di Timika, Sabtu.

Selama bertugas di Polres Mimika sejak Maret 2017, Samuel mengaku telah menangani puluhan kasus kecelakaan lalu lintas dimana enam orang meninggal dunia.

Dari enam orang yang meninggal dunia tersebut, lima diantaranya diketahui terlibat konsumsi miras beralkohol.

"Kami mengimbau para pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupu roda empat serta pejalan kaki agar jangan mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk alkohol. Kalau mabuk maka otomatis konsentrasi anda dalam mengemudikan kendaraan menjadi terganggu sehingga memicu terjadi kecelakaan," imbaunya.

"Konsumsi miras beralkohol merupakan hak setiap orang, tapi jangan biarkan miras beralkohol menguasai diri anda," kata Samuel.

Ia juga menyoroti semakin banyak pelajar di Kota Timika yang ugal-ugalan di jalan raya saat mengemudikan kendaraan roda dua.

Para pelajar yang baru duduk di bangku sekolah SMP dan SMA itu, katanya, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ini yang akan kami tertibkan. Kami minta perhatian khusus dari orang tua dan pihak sekolah terhadap masalah ini," jelasnya.

Pada 2016, tercatat sebanyak 56 orang warga Timika meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Mimika tahun 2016 sebanyak 195 kasus atau menurun 52 kasus dibanding 2015.

Adapun jumlah korban luka berat akibat kecelakana lalu lintas pada 2016 sebanyak 121 orang dan luka ringan sebanyak 278 orang. (*)


Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024