Biak (Antara Papua) - Pelayanan Puskesmas Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan dilakukan akreditasi oleh tim penilai dari Kementerian Kesehatan pada Oktober 2017.
"Jajaran manajemen Puskesmas Biak Kota tengah membenahi fasilitas layanan kesehatan untuk menerima kehadiran tim akreditasi Kemenkes," kata Kepala Puskesmas Biak Kota Rewang Naftali di Biak, Kamis.
Ia mengatakan kriteria penilaian akreditasi puskesmas, diantaranya standar administrasi dan manajemen yang meliputi penyelenggaraan pelayanan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen puskesmas, serta peningkatan mutu puskesmas.
Persyaratan lain itu, kata Rewang, adanya standar program puskesmas yang harus dipenuhi, yaitu Program Puskesmas yang Berorientasi Sasaran (PPBS), Kepemimpinan dan Manajemen Program Puskesmas (KMPP), serta Sasaran Kinerja dan MDGs (SKM).
Sejumlah instrumen juga menjadi penilaian untuk mendapatkan akreditasi puskesmas, katanya, di antaranya kompetensi tenaga kesehatan, kebersihan puskesmas, pelayanan, ketersediaan alat pemadam ringan (APAR), serta kemampuan sopir ambulans.
"Aspek penilaian akreditasi menyangkut layanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP), Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK), Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMK)," ungkapnya.
Rewang berharap, adanya dukungan Dinas Kesehatan dan semua pemangku kepentingan kesehatan sehingga pelaksanaan akreditasi Puskesmas Biak Kota dapat berjalan sesuai jadwal penilaian tim Kemenkes.
Sejak Januari 2017, Puskesmas Biak Kota sudah melayani pasien rawat inap dengan menyediakan 30 tempat tidur pasien.(*)
"Jajaran manajemen Puskesmas Biak Kota tengah membenahi fasilitas layanan kesehatan untuk menerima kehadiran tim akreditasi Kemenkes," kata Kepala Puskesmas Biak Kota Rewang Naftali di Biak, Kamis.
Ia mengatakan kriteria penilaian akreditasi puskesmas, diantaranya standar administrasi dan manajemen yang meliputi penyelenggaraan pelayanan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen puskesmas, serta peningkatan mutu puskesmas.
Persyaratan lain itu, kata Rewang, adanya standar program puskesmas yang harus dipenuhi, yaitu Program Puskesmas yang Berorientasi Sasaran (PPBS), Kepemimpinan dan Manajemen Program Puskesmas (KMPP), serta Sasaran Kinerja dan MDGs (SKM).
Sejumlah instrumen juga menjadi penilaian untuk mendapatkan akreditasi puskesmas, katanya, di antaranya kompetensi tenaga kesehatan, kebersihan puskesmas, pelayanan, ketersediaan alat pemadam ringan (APAR), serta kemampuan sopir ambulans.
"Aspek penilaian akreditasi menyangkut layanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP), Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK), Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMK)," ungkapnya.
Rewang berharap, adanya dukungan Dinas Kesehatan dan semua pemangku kepentingan kesehatan sehingga pelaksanaan akreditasi Puskesmas Biak Kota dapat berjalan sesuai jadwal penilaian tim Kemenkes.
Sejak Januari 2017, Puskesmas Biak Kota sudah melayani pasien rawat inap dengan menyediakan 30 tempat tidur pasien.(*)