Jayapura (Antara Papua) - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SKMN) 2 Kota Jayapura, Papua, menggratiskan biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Kepala SMKN 2 Kota Jayapura Elia Waromi S.Pd di Kota Jayapura, Senin mengatakan kebijakan untuk mengratiskan biaya PPDB sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan surat edaran yang diterima beberapa hari sebelum pendaftaran dilakukan.

"Nah, tahun ini PPDB sebagaimana juknis dan surat edaran yang diterima, tiap sekolah di Kota Jayapura tidak boleh melakukan pemungutan biaya kepada peserta didik baru. Bahwa tidak ada satu sen pun atau dana yang dipungut oleh sekolah, dan ini sudah kami laksnakan," katanya di hari terakhir PPDB.

Juknis dan surat edaran yang diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Jayapura, kata dia, sudah disampaikan dan disosialisasikan kepada guru yang menjadi panitia PPDB termasuk para orang tua dan siswa yang datang untuk mendaftar.

"Ini sudah kami laksanakan dan sudah sampaikan kepada panitia dan guru yang dalam penerimaan siswa baru, bahwa bapak-ibu guru agar menghindar dari bentuk pemberian apapun terkait PPDB, artinya tidak boleh meminta atau menerima apapun dari orang tua siswa," katanya.

Sementara terkait kewajiban dari siswa atau peserta didik baru seperti pembelian pakaian seragam putih abu-abu, pakaian batik dan kaos olahraga, kata alumni Universitas Cenderawasih itu, juga sudah ada dalam juknis.

"Untuk pakaian seragam putih abu-abu, orang tua siswa bisa membeli langsung di pasar atau tempat lainnya yang dijual secara umum, atau bisa juga dibeli lewat koperasi sekolah, ini tidak dipaksakan. Kalau pakaian batik atau juga kaos olahraga, karena setiap sekolah mempunyai ciri khas tersendiri, maka para orang tua siswa disarankan berhubungan dengan koperasi sekolah," katanya.

Elia menambahkan bahwa SMKN 2 Kota Jayapura tidak memungut biaya yang pembangunan atau pun biaya lainnya sebagaimana yang dikhawatirkan para orang tua siswa bahwa masuk sekolah kejuruan akan mengeluarkan biaya yang cukup besar.

"Karena ini sekolah negeri tidak ada namanya uang pembangunan, uang kursi atau lainnya, termasuk uang komite untuk peserta didik baru itu tidak ada. SMKN 2 Kota Jayapura tetap mengacu aturan yang ada dan menunggu juknis atau mekanisme dari dinas,"katanya.

Pemerintah Kota Jayapura, Papua melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menggratiskan biaya penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, I Wayan Mudiyasa M.Pd di Jayapura, Rabu (5/7), mengemukakan bahwa di tahun ajaran 2017-2018, Pemerintah Kota Jayapura sudah membuat surat edaran yang isinya tidak ada pungutan biaya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan pendaftaran ulang.

"Pokoknya dalam PPDB untuk tahun ini gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun dari orang tua siswa," ujarnya.(*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024