Jayapura (Antara Papua) -Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 16 distrik (kecamatan) di Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, akan dilaksanakan pada 26 Juli 2017.

Anggota KPU Papua Izak Hikoyabi kepada Antara di Jayapura, Senin mengatakan kini surat suara sudah dicetak di Makassar dan dijadwalkan tanggal 20 Juli seluruhnya sudah berada di Serui.

"Berbagai persiapan saat ini sudah dilaksanakan dan diharapkan PSU dilaksanakan sesuai jadwal," kata komisioner yang membidangi logistik dan keuangan.

Izak Hikoyabi mengatakan PSU akan dilaksanakan di 264 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 165 kampung dengan jumah pemilih sebanyak 104.319 pemilih yang terdaftar di DPT.

Secara keseluruhan berbagai persiapan saat ini sudah dirampungkan sehingga saat pelaksanaan psu tidak mengalami hambatan, kata Hikoyabi seraya menambahkan Kepulauan Yapen merupakan kabupaten keempat yang melaksanakan PSU di Papua sesuai keputusan MK.

Sebelumnya PSU sudah dilaksanakan di Kabupaten Tolikara, Puncak Jaya dan Kabupaten Intan Jaya.

Sedangkan yang terakhir melaksanakan PSU adalah Kabupaten Jayapura yang dijadwalkan berlangsung bulan Agustus mendatang.

Pilkada di Kabupaten Kepulauan Yapen diikuti enam pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Tonny Tesar-Frans Senandi, Yulianus Waromi-Zefanya Yeuwun, Mathen Kayoi-Aser Yowei, Simon Ataruri-Isak Warobai, Benyamin Arisoy-Nathan Bonay dan Melkianus Doom dan Saul Ayomi. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024