Jayapura (Antara Papua) -Kepolisian Resor Jayapura, Papua menyita 670 botol minuman beralkohol buatan pabrik dari berbagai merk yang diamankan dari berbagai lokasi yang menjadi tempat penjualan minuman tersebut.

"Penyitaan minuman beralkohol dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan 9 Agustus mendatang," kata Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas yang dihubungi Antara, Jumat.

Guztav mengatakan saat ini Polres Jayapura giat melaksanakan cipta kondisi yang salah satu kegiatannya adalah menyita minuman beralkohol baik itu pabrikan maupun buatan lokal mengingat minuman tersebut menjadi penyebab utama gangguan kamtibmas.

"Kami akan terus melakukan operasi dan menyita minuman beralkohol baik itu pabrikan maupun buatan lokal sehingga situasi kamtibmas menjelang psu aman dan terkendali," jelasnya.

Selain menyita 670 botol minuman beralkohol buatan pabrik atau bermerk, Polres Jayapura juga menyita 275 liter minuman buatan lokal seperti cap tikus dan ballo.

Polres Jayapura juga sudah memberikan peringatan kepada para pengusaha yang menjual minuman tersebut agar tidak menjualnya dan bila tetap ditemukan akan diambil langkah hukum.

Gustav Urbinas mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kegiatan dan hasil yang diperoleh ke Bupati Jayapura dan menyarankan agar mencabut izin usaha minuman beralkohol mengingat minuman beralkohol yang menjadi penyebab utama berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi diwilayah hukum Polres Jayapura.

"Mudah- mudahan dengan terus dilakukannya razia maka peredaran minuman beralkohol baik ber merk maupun buatan lokal berkurang sehingga kamtibmas tersekendali," harapnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024