Biak (Antara Papua) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor, Papua, Asden J Naiborhu menyebutkan bahwa daftar tunggu calon haji di daerahnya kini 817 orang atau memerlukan waktu 27 tahun pemberangkatan secara bertahap.

"Estimasi kuota haji Biak setiap tahun untuk 30 orang, maka diperlukan perhatian pemkab Biak Numfor untuk meningkatkan jumlah calon haji supaya antrean tidak terlalu lama," kata Asden di Biak.

Ia mengatakan, sesuai aturan, kuota haji di setiap kabupaten/kota disesuaikan dengan jumlah umat Islam dengan rumus 1 berbanding 1.000 orang.

Asden mengatakan, untuk Kabupaten Biak Numfor jumlah umat Islam yang terdata sampai saat ini mencapai 30.000 jiwa sehingga mendapatkan kuota haji sebanyak 30 orang/tahun.

"Jajaran Kemenag berharap jumlah kuota haji setiap tahun terus meningkat sehingga akan memperpendek jumlah daftar tunggu calon haji untuk mendapat porsi keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah menunaikan Rukun Islam Kelima, katanya.

Kakanmenag Asden berharap, pada keberangkatan calon haji Biak pada 2017 sebanyak 37 orang dapat difasilitasi bantuan pemerintah daerah berupa transportasi pulang pergi dari Biak ke embarkasi haji Hasanuddin Makassar.

Asisten II Sekda yang juga Ketua Panitia pelaksana ibadah Haji Daerah Mahasunu S.IP mengakui, perlu kerjasama pemkab Biak Numfor, Kemenang dan panitia haji provinsi untuk menambah kuota calon haji Biak setiap tahun.

"Pemkab Biak Numfor berharap tahun depan musim haji 2018 akan terjadi penambahan kuota calon haji Biak," harap Asisten II Sekda Biak Mahasunu.

Antrean dalam daftar tunggu calon haji Biak Numfor berasal dari kalangan ASN/PNS, pensiunan, pengusaha, pegawai perusahaan negara, ibu rumah tangga, serta anggota TNI, Polri, serta lainnya.(*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024