Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua membentuk Forum Komunikasi Staf Ahli Kepala Daerah se-Bumi Cenderawasih sebagai wadah yang bertujuan untuk mendukung kebijakan pimpinan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, mengatakan forum komunikasi itu untuk saling koordinasi dan tukar menukar pikiran guna kerja sama mendukung eksistensi staf ahli.

"Oleh sebab itu, diharapkan peran seluruh staf ahli yang berkumpul dalam rapat koordinasi guna bersama-sama memilih dan menetapkan susunan keanggotaan forum dimaksud," katanya.

Forum komunikasi itu diharapkan dapat menjadi suatu wadah yang mampu mengorganisir para staf ahli kepala daerah se-Provinsi Papua dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang staf ahli.

"Selain pembentukan forum komunikasi, juga dihasilkan beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh para staf ahli kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.

Dia menjelaskan rekomendasi yang dihasilkan adalah butir pertama, optimalisasi peran dan fungsi staf ahli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kedua, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerjanya perlu ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.

"Ketiga, penempatan atau pengangkatan staf ahli perlu memperhatikan kriteria yang memenuhi kompetensi sesuai kebutuhan dan pernah menduduki jabatan struktural Eselon II minimal dua kali pada Organisasi Perangkat Daerah," katanya lagi.

Dia menambahkan keempat penyelenggaraan rapat koordinasi dan bimbingan teknis staf ahli dilaksanakan setahun sekali serta forum komunikasi wajib melaporkan hasil rapat kepada gubernur, bupati juga wali kota. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024