Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Raya (Mambra) berhasil menyita ratusan botol dan kaleng minuman keras berbagai jenis dan merk di sejumlah tempat di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

Kepala bidang (Kabid) hubungan masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura,  mengatakan penyitaan itu bisa dilakukan setelah jajaran Polres Mambra menggelar razia di beberapa tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan penyimpanan minuman keras tanpa izin.

"Razia itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mambra Ipda Abdul Hatta yang didukung 30 personel anggota kepolisian," katanya.

Ia menyebutkan sebanyak 679 botol dan kaleng minuman keras berbagai jenis dan merek yang berhasil disita, yakni 120 botol anggur merah, 299 botol vodka, 92 botol wisky robinson, 144 kaleng bir hitam dan 24 kaleng bir bintang jumbo.

"Dalam razia tersebut, anggota di lapangan juga mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai pemilik ratusan botol dan kaleng minuman keras tersebut. Kedua warga itu berinisial S dan AB, alamat di Kasonaweja, Mamberamo Raya," katanya.

Kini, kata dia, barang bukti berupa ratusan botol dan kaleng minuman keras dan pemiliknya sudah berada di Mapolres Mamberamo Raya di Burmeso guna penanganan lebih lanjut.

"Rencananya sebagaimana laporan, ratusan botol dan kaleng minuman keras itu akan dimusnahkan setelah upacara bendera 17 Agustus, bersama unsur Forkompimda, tokoh agama, adat, pemuda yang disaksikan warga," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor :
Copyright © ANTARA 2024