Wamena (Antara Papua) - Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengatkan sudah dua kali perusahaan jasa pengiriman barang Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) "meloloskan" pengiriman sabu-sabu dari Makassar ke Jayawijaya dan hal itu menjadi perhatian kepolisian.

"Perlu segera dilakukan pertemuan dengan pihak JNE Wamena sebab diduga ada keterlibatan oknum petugas sehingga dua kali berturut-turut telah dilakukan pengiriman sabu tanpa terdeteksi hingga tiba di Wamena dan diamankan oleh Polisi," ujarnya di Wamena, Sabtu.

Kapolres Jayawijaya segera memanggil penyedia jasa pengiriman barang JNE Wamena dan juga pihak penerbangan baik itu penumpang maupun barang untuk kita sama-sama mengantisipasi masuknya narkoba ke Jayawijaya atau daerah pegunungan Papua.

Menurut Kapolres, berbagai barang yang hendak dikirim melalui jasa JNE harus diteliti agar tidak memberikan leluasa bagi pengedar dan pengguna narkoba untuk menyeludupkan barang terlarang itu.

"Para pengguna sabu ini kebanyakan dari Sulawesi Selatan dan dari kedua tersagka yang telah kita tangkap, ternyata mereka mendatangka barang itu lewat tempat yang sama, yaitu JNE dan saya sudah minta mereka datang untuk membuat peryataan terlebih dahulu," katanya.

Kapolres menegaskan bahwa minggu depan sudah dilakukan pertemuan dengan pihak JNE, karena apabila dibiarkan, besar kemungkinan bisa saja terjadi pengiriman senjata api dan amunisi ilegal melalui jasa itu.

"Minggu depan saya akan mengambil tindakan karena sudah dua kali JNE digunakan oleh pengedar untuk mengirim narkotika, dan kalau memang ada keterlibatan orang dalam, secara kasar izin operasi JNE di Wamena akan saya cabut berdasarkan kekuasaan kepolisian," katanya.

Yan mengatkan akan berkoordinasi juga dengan pemerintah daerah malalui instansi terkait agar ikut mengawasi jasa-jasa pengiriman barang di Jayawijaya.

"Kalau pemerintah daerah tidak mengambil ketegasan, saya akan mengambil ketegasan atas nama kepolisian dan siapapun yang mem`beckup` ini mereka mungkin bagian yang terlibat dalam pengiriman narkoba," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024