Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga November 2024 telah menyalurkan dana otonomi khusus (otsus) untuk memenuhi kebutuhan program masyarakat orang asli Papua sebesar Rp85,2 miliar.
"Pemanfaatan dana otsus Papua disalurkan kepada 23 organisasi perangkat daerah sebagai pengelola kegiatan otsus," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, untuk organisasi perangkat daerah terbesar serapan dana otsus yakni Dinas Pendidikan Rp17,4 miliar atau 66,25 persen, Sekretariat Daerah Rp12,5 miliar.
Serta Dinas Pertanian Rp7,8 miliar, Dinas Kesehatan Rp7 miliar, Dinas Pariwisata Rp4 mikiar,DPU Rp3,7 miliar dan Dinas Perhubungan Rp3,1 miliar.
Sedangkan transfer dana Otsus Papua dan dana tambahan infrastruktur hingga November 2024 sebesar Rp120 miliar dari pagu keseluruhan Rp160,8 miliar.
"Saat ini kami sedang proses salur administrasi untuk triwulan empat, ya kami optimistis sampai bulan tiga Desember dapat terserap 100 persen dana otsus Papua," harap Gunadi.
Kepada kuasa pengguna anggaran di 23 organisasi perangkat daerah, menurut Gunadi, dapat menyerahkan laporan pertanggungjawaban sehingga mempercepat penyaluran tahap tiga.
Bagi pimpinan organisasi perangkat daerah yang telah menggunakan dana otsus tahap dua, lanjut Gunadi, segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan bukti fisik yang valid.
"Ya ini untuk syarat salur dana otsus Papua tahap selanjutnya di 23 organisasi perangkat daerah,' katanya.
Berdasarkan data pada 2024 total anggaran otsus Papua dan dana tambahan infrastruktur (DTI) Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp160,8 miliar.