Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Nabire menangkap R (33), wanita yang teridentifikasi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua.

"R ditangkap polisi saat sedang transaksi di Jalan DS Yan Mamoribo Kelurahan Nabire pada Senin (21/8)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal, kepada Antara di Jayapura, Selasa.

Dari tangan R, kata Kamal, petugas menyita satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif, dan menggeledah rumah R yang berlokasi di kompleks pasar ikan lama Smoker Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, hingga menemukan sabu-sabu yang disimpan di rumahnya.

"Dari rumah R ditemukan 13 paket sabu-sabu," ujar Kombes Ahmad Kamal.

Kini, tersangka dan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu sudah diamankan di Mapolres Nabire.

Sebanyak 14 paket sabu-sabu itu terdiri dari empat bungkus sedang dan 10 paket kecil. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024