Biak (Antara Papua) - Honor jabatan kepala kampung atau desa di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua untuk setiap bulan sebesar Rp1.250.000 juta masih di bawah Upah Mininum Provinsi (UMP) yang mencapai Rp2,6 juta/bulan.

"Honor jabatan untuk kades kecil tidak sebanding dengan beban dan tanggung jawab yang diemban dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakat," kata Kepala Kampung Maniri Yohanes Marin dihubungi di Biak, Jumat.

Ia mengatakan meski honor jabatan kades yang diterima masih kecil, namun para kepala kampung yang dipilih rakyat melalui pilkades sangat bersemangat melaksanakan tugas pengabdiaan untuk melayani masyarakat.

Yohanes berharap pihak terkait dan Pemkab Biak Numfor dapat memperbaiki honor jabatan kades yang layak sehingga dapat menunjang kinerja pelayanan pemerintahanan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah bersangkutan.

Sesuai geografis wilayah kepulauan Biak, menurut Yohanes, maka dari 257 kampung dengan tingkat kesulitan geografis beragam sehingga perlu ada penyesuaian kenaikan honor jabatan.

Menyinggung pemanfaatan dana desa 2017, menurut Yohanes, untuk hasil kerja tahun 2016 hingga 2017 masih diprioritaskan membangun rumah tinggal warga layak huni.

Selain itu juga membangunan jalan kampung, air bersih, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi warga serta program lain sesuai kebutuhan bersama.

"Tahun 2017 besaran alokasi dana desa berkisar Rp740 juta akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan program yang sudah disepakati melalui rencana kerja program pembangunan kampung selama enam tahun," ungkap Yohanes Marin.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Kepala Distrik Warsa Marthen Wompere mengakui meski honor diterima kades tergolong kecil tetapi mampu meningkatkan semangat pengabdian kepala kampung untuk melayani masyarakat setempat.

"Wilayah distrik Warsa punya 20 kepala kampung yang setiap hari melakukan pelayanan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan hingga ke pelosok kampung terpencil," ungkap Kadistrik Warsa Marthen Wompere.

Berdasarkan data sebanyak 257 kampung di Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2017 akan menerima kucuran alokasi dana besar berkisar Rp720 jutaan per kampung. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024