Timika (Antara Papua) - Kepala BRI Cabang Timika Sukarno mengatakan nilai kredit macet karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan privatisasinya terus bertambah setiap bulan.
"Terhitung sejak Juni terdapat kurang lebih 28 kreditur yang menerima penghasilan terakhir, Juli tambah 58 yang menerima penghasilan terakhir, sementara Agustus ini saya belum dapat informasi," kata Sukarno di Timika, Senin.
Menurutnya pihaknya telah mengambil langkah untuk memblokir rekening para karyawan yang melakukan kredit di BRI Timika sehingga penghasilan yang masuk ke rekening para karyawan tersebut sebagai pesangon langsung dipotong untuk membayar tagihan kredit.
Apalagi, kata Sukarno, sebagian besar pesangon karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan masing-masing belum juga dapat melunasi tagihan kredit karyawan Freeport dan perusahaan privatisasi tersebut.
"Hingga bulan Juli, untuk kereditur yang sudah tidak melakukan pembayaran khusus untuk karyawan Freeport maupun privatisasi mencapai Rp15,9 miliar," ujar Sukarno.
Kini, manajemen BRI mengharapkan agar para kreditur dapat membayar tagihan kredit tersebut.
BRI juga tidak dapat melakukan penyitaan mengingat kredit yang diberikan berdasarkan jaminan gaji para karyawan tersebut.
Jumlah total dana yang dikeluarkan pihak BRI untuk kredit karyawan sebesar Rp210 miliar.
Sukarno menambahkan, jika ke depannya banyak karyawan yang di PHK maka sudah tentu akan berpotensi menghasilkan banyak kerugian. (*)
"Terhitung sejak Juni terdapat kurang lebih 28 kreditur yang menerima penghasilan terakhir, Juli tambah 58 yang menerima penghasilan terakhir, sementara Agustus ini saya belum dapat informasi," kata Sukarno di Timika, Senin.
Menurutnya pihaknya telah mengambil langkah untuk memblokir rekening para karyawan yang melakukan kredit di BRI Timika sehingga penghasilan yang masuk ke rekening para karyawan tersebut sebagai pesangon langsung dipotong untuk membayar tagihan kredit.
Apalagi, kata Sukarno, sebagian besar pesangon karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan masing-masing belum juga dapat melunasi tagihan kredit karyawan Freeport dan perusahaan privatisasi tersebut.
"Hingga bulan Juli, untuk kereditur yang sudah tidak melakukan pembayaran khusus untuk karyawan Freeport maupun privatisasi mencapai Rp15,9 miliar," ujar Sukarno.
Kini, manajemen BRI mengharapkan agar para kreditur dapat membayar tagihan kredit tersebut.
BRI juga tidak dapat melakukan penyitaan mengingat kredit yang diberikan berdasarkan jaminan gaji para karyawan tersebut.
Jumlah total dana yang dikeluarkan pihak BRI untuk kredit karyawan sebesar Rp210 miliar.
Sukarno menambahkan, jika ke depannya banyak karyawan yang di PHK maka sudah tentu akan berpotensi menghasilkan banyak kerugian. (*)