Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Papua menyebutkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) khusus pemerintah dihadirkan dengan tujuan meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mana hingga kini indeks ETPD berada di angka 60-80 persen.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua, Faturachman di Jayapura, Senin, mengatakan hal tersebut dilihat dari penggunaan transaksi non tunai khusus pemerintah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua, Faturachman di Jayapura, Senin, mengatakan hal tersebut dilihat dari penggunaan transaksi non tunai khusus pemerintah.
"Oleh karena itu kami mendorong penggunaan non tunai juga di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten kota se-Tanah Papua," katanya.
Menurut Faturachman, jika Program KKI khusus pemerintah tersebut telah diterapkan oleh seluruh instansi maka secara otomatis meningkatkan angka ETPD.
"Untuk itu kami mendorong Bank Papua agar segera menerapkan Program KKI sehingga peningkatan indeks ETPD dan penggunaan anggaran bisa lebih transparan karena tercatat dengan jelas," ujarnya.
Dia menjelaskan penerapan KKI menjadi lebih aman dalam pengelolaan IT dan dari sisi risiko dapat terjaga serta transaksinya sehingga pelindungan bagi konsumen.
"Kami targetkan kartu tersebut akan selesai pada akhir Agustus 2024 sehingga menjadi cara dalam meningkatkan angka ETPD," katanya.
Dia menjelaskan penerapan KKI menjadi lebih aman dalam pengelolaan IT dan dari sisi risiko dapat terjaga serta transaksinya sehingga pelindungan bagi konsumen.
"Kami targetkan kartu tersebut akan selesai pada akhir Agustus 2024 sehingga menjadi cara dalam meningkatkan angka ETPD," katanya.
Sementara itu Direktur Bisnis Bank Papua Sadar Sebayang mengatakan KKI tersebut dilakukan guna mendukung program pemerintah pusat, dalam hal meningkatkan transaksi non tunai bagi pemerintah daerah.
"KKI ini merupakan kartu kredit ini dulunya dikenal seperti KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), tapi sekarang dikembangkan lebih luas," katanya.
Menurut Sadar, kehadiran KKI ini diperuntukkan untuk belanja-belanja daerah dan sebagainya yang mana nantinya menggunakan transaksi non tunai.