Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua memusnahkan 825 batang pohon ganja yang ditemukan warga di pedalaman Distrik Oksop, Kabupaten Peguunungan Bintang, Papua beberapa waktu lalu.

Kapolres Pegubin AKBP Juliarman Pasaribu ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Selasa mengatakan pemusnahan 825 batang pohon ganja dengan tinggi rata-rata satu meter itu dilakukan dengan cara membakar di halaman Mapolres pada Senin (28/8) siang.

"Penemuan ganja sebanyak ini merupakan temuan yang sangat besar dan baru pertama kalinya terjadi di Pegubin," katanya.

Menurut dia, keberhasilan menemukan ladang ratusan pohon ganja tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat setempat yang melaporkan bahwa ada ladang ganja di pedalaman Distrik Oksob.

"Jadi, setelah warga melaporkan, polisi dan TNI setempat langsung ke lokasi yang ternyata lahannya seluas dua hekar lebih, yang jaraknya cukup jauh dari Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang,"katanya.

Secara terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Brigjen Pol Bambang Budi memberikan apresiasi kepada masyarakat dan kepala distrik Oksop yang begitu peka terhadap barang haram tersebut dengan melaporkan kepada aparat keamanan.

"Melihat ini, saya meyakini bahwa masyarakat semakin memahami bahwa bahaya narkoba ganja ini cukup memprihatinkan, terbukti mereka melaporkan kepada aparat keamanan dan khusus kepada kepala distrik Oksop saya berikan penghargaan yang setinggi-tingginya," katanya.

Ia mengakui bahwa penemuan ladang ganja seluas itu dengan barang bukti 825 batan pohon ganja merupakan yang terbesar selama ini di Papua.

"Berdasarkan persoalan ini, saya ajak kepada masyarakat luas untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama dengan polisi dan tentara bila menemukan narkotika," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024