Jayapura (Antara Papua) - Sejumlah pemuda yang mengklaim sebagai perwakilan dari organisasi pemuda di lima wilayah adat di Papua berharap pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik Bareskrim Polri tidak dipolitisir.

Franklin Ohee, Perwakilan Pemuda Tabi, di Jayapura, Minggu, menilai pemeriksaan hukum terhadap Gubernur Papua yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016, bernuansa politik.

"Yang jadi pertanyaan kami di sini, mengapa mendekati Pilkada ada saja persoalan-persoalan yang dibuat. Lalu mengapa persoalan muncul pada saat mau pesta demokrasi, kita tahu ini mau Pilkada Gubernur sehingga muncul masalah," ujarnya.

Ia mengingatkan kepada semua pihak untuk terus membantu menciptakan suasana aman damai di Papua menjelang Pilkada Gubernur Papua 2018.

"Jangan karena masalah ini akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan, Papua ini tanah damai, jangan karena persoalan ini membuat Papua jadi kacau," kata dia.

Sementara Nius Jikwa, Perwakilan dari Pemuda Lapago melihat dengan adanya dinamika politik di Papua, terutama terkait persiapan menuju Pilkada 2018, banyak pihak mencari cara untuk mencalonkan sosok lain yang dianggap kuat.

Ia meminta semua pihak yang ingin ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut untuk bisa menjalankan prosedur yang ada dan tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif.

"Kalau mau maju Pilkada Gubernur, ya main secara sehat, jangan pakai kepentingan yang tidak jelas untuk menjatuhkan calon lain," kata Nius.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan Selasa (22/8) dan Kamis (31/8), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016.

Namun, akhirnya kuasa hukum Lukas Enembe mengonfirmasi kepada pihak Bareskrim bahwa kliennya akan datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Senin (4/9).

Penyelidikan kasus itu dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua tahun anggaran 2014-2017.

"Ada beberapa temuan dari BPK," kata Erwanto Kurniadi dalam pesan singkat, Jumat (1/9).

Menurut dia, temuan yang dimaksud misalnya ditemukannya beberapa fakta dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

"Kami menemukan beberapa fakta dugaan penyimpangan penyaluran beasiswa," ucapnya.

Dalam kasus ini, pihaknya juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukkannya. Kendati demikian, hal tersebut masih ditelusuri.

"Masih dicek faktanya sesuai dengan temuan itu atau tidak," katanya.

Erwanto menambahkan, sejak pekan lalu, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Menurut Erwanto, hingga kini jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut tercatat 15 orang. termasuk Direktur Operasional BPD Papua. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024