Jayapura (Antara Papua) - Anggota Polri dari Satuan Binmas Polres Lanny Jaya dan anggota Koramil 1702/Tiom secara bersama-sama menggelar penyuluhan terkait KDRT di Kampung Gurika, Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, mengatakan anggota Satuan Binmas Polres Lanny Jaya Bripka Iwan Ngabalin bersama petugas Babinsa Koramil 1702/Tiom Sertu Yaimin yang menggelar penyuluhan tersebut.

"Keduanya memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat untuk menghindari melakukan tindakan kejahatan seperti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melakukan hubungan suami istri diluar nikah, mengkonsumsi minuman keras serta membawa alat-alat tajam ke tempat umum," katanya.

Penyuluhan dan pemberian pemahaman itu dilakukan karena sudah beberapa kali terjadi kejatahan di Kabupaten Lanny Jaya.

"Sehingga anggota Binmas Polres Lanny Jaya bersama Babinsa dari Koramil Tiom, merasa perlunya memberikan pemahaman dan penyuluhan agar warga dapat menghindari hal tersebut," katanya.

Pada momentum itu, lanjut Kamal, Bripka Iwan mengajak warga agar bersama aparat keamanan TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing.

"Warga diajak agar jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan melaporkan setiap kejadian sekecil apapun agar dapat segera diambil tindakan pencegahan agar tidak meluas yang dapat menjadi konflik antarwarga," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024