Wamena (Antara Papua) - Satu orang polisi dan seorang tentara tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak pembatas jalan di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada Minggu, (24/9) sekitar pukul 22.45 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan pengendara sepeda motor itu yakni Briptu Markus Yansip, anggota kepolisian dari Polsek Apalapsili, Jayawijaya, dan yang membonceng yakni Serda Klemen Sabrak Amta selaku Babinsa Pos Ramil Yalimo.

"Saat menabrak `trotoar` mereka terlempar ke arah parit sebelah kiri sedalam 1,5 meter dengan kondisi keduanya telungkup dengan muka terendam air dan tidak bergerak dan tidak sadarkan diri," katanya.

Kedua korban sebelumnya dari arah Jalan Patimura menuju Jalan JB Wenas Wamena, namun pada saat di Jalan Gatot Subroto, pengendara tidak dapat mengendalikan motornya sehingga menabrak pembatas jalan.

Setelah mendengar informasi tentang kecelakaan tersebut, kata Kapolres Yan Pietr, personil Unit Laka Polres Jayawijaya dan jajaran Kodim 1702/Jayawijaya serta Polisi Militer Wamena langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke RSUD Wamena guna mendapat penanganan medis namun keduanya telah meninggal dunia.

"Kami sudah mengirim jenazah ke Jayapura kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di sana, dan ini adalah murni laka lantas tunggal," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, penyebab kematian dua orang itu murni kecelakaan tunggal akibat kelalian pengendara motor.

"Jadi ini murni kecelakaan yang merupakan kelalaian dari pengendaranya sehingga tidak mampu lagi untuk mengendalikan motor dan berujung pada kecelakaan yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024