Jayapura (ANTARA) - Tentara Papua Nugini (PNGDF) diduga menembak kapal nelayan asal Merauke, Papua, yang masuk ke perairan Papua Nugini yang mengakibatkan seorang anak buah kapal (ABK) meninggal dunia.
"Memang ada laporan terkait penembakan yang dilakukan tentara Papua Nugini yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah negara tersebut," kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, di Jayapura, Selasa.
Dari laporan awal yang diterima Senin (22/8) terungkap ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan Papua Nugini, dua berhasil ditangkap dan satu kapal melarikan diri.
Saat melarikan diri itulah kapal tersebut ditembak hingga mengenai salah satu ABK yakni Sugeng.
Suzanna mengatakan kapal dan korban saat ini sudah tiba di Merauke namun pihaknya masih menunggu laporan lengkap.
Sementara itu Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan secara terpisah mengaku kapal yang membawa sembilan orang ABK termasuk korban sudah tiba di Merauke.
"Saat ini anggota masih mengumpulkan keterangan dari saksi untuk memastikan penyebab terjadinya insiden tersebut," ujar Sandi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tentara PNG diduga tembak kapal nelayan asal Merauke, satu meninggal
Berita Terkait
Bulog kembali serap 15.237 ton beras petani Papua Selatan
Selasa, 10 Desember 2024 18:27
Food Estate, langkah negara wujudkan hak atas pangan dan kesejahteraan
Minggu, 8 Desember 2024 8:12
Pertamina terapkan QR Code pada pembelian BBM subsidi di Papua Selatan
Senin, 2 Desember 2024 13:30
PLN kawal kunjungan kerja perdana Presiden ke Merauke dengan kelistrikan yang handal
Selasa, 19 November 2024 12:45
Bibit tebu Pasuruan dan Australia cocok ditanam di Merauke
Kamis, 14 November 2024 16:42
Akademisi harap food estate Merauke tak melanggar kawasan konservasi
Selasa, 12 November 2024 18:49
Kadis: Warga tetap pemilik lahan program satu juta hektare Merauke
Kamis, 7 November 2024 16:33
1.364 personel gabungan amankan pilkada Kabupaten Merauke
Selasa, 5 November 2024 13:34