Jayapura (Antara Papua) - Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Papua pada Selasa siang mendaftarkan partai itu ke KPU setempat guna memenuhi aturan sebagai peserta Pemilu 2019 sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017.

Ketua DPW Partai PSI Provinsi Papua Karmin Lasuliha didampingi sektretarisnya Merian Toding, Selasa malam di Jayapura mengatakan dalam pendafataran ke KPU Provinsi Papua yang terletak di kompleks perkantoran gubernuran Papua, Jalan Soasiua, Kota Jayapura, pihaknya diterima langsung oleh Ketua Adam Arisoy.

"Jadi, tadi waktu saya bersama pengurus tingkat provinsi dan beberapa perwakilan tingkat daerah mendaftar di KPU, Pak Adam Arisoy yang menerima langsung. Dan hari ini di tingkat pengurus PSI pusat juga telah mendaftar," katanya.

Menurut dia, pendaftaran tersebut merupakan bagian dari aturan sebagai peserta Pemilu 2019. Setiap partai politik diharuskan untuk mendaftar.

"Setelah mendaftar KPU akan lakukan verifikasi administrasi dan penetapan parpol sebagai peserta pemilu. Dan kami meyakini PSI akan lolos, karena sudah mendaftarkan diri sebagaimana kouta dan syarat yang diminta," katanya.

Alumnus Stikom Muhammadiyah Jayapura itu kemukakan bahwa kepengurusan PSI di tingkat kabupaten dan kota di Bumi Cenderawasih sudah mendapat 90 persen, namun pendaftaran di tingkat kabupaten/kota tergantung situasi kondisi daerah yang ada.

"Saya dapat informasi ada beberapa daerah yang pendaftarannya sudah dibuka sejak 3 Oktober, tetapi ada penyelenggara yang belum melaksanakan hal itu," katanya.

Sampai saat ini PSI di tingkat kabupaten atau kota sudah daftar kurang lebih 75 persen. "Memang ada daerah yang diminta oleh KPU setempat untuk perbaiki datanya dan ini kami lakukan sebelum tenggat waktu pada 16 Oktober," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024