Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek dagang di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk produk mereka agar semakin berdaya saing tinggi.
"Disperindag terus mengajak pelaku UMKM Biak memanfaatkan kemudahan mendaftar merek dagang untuk menjamin hak kekayaan intelektual dan legalitas merek dagang produk UMKM," kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan Biak Yubelius Usior di Biak, Rabu.
Ia mengatakan, jika pelaku UMKM Biak Numfor ingin mendaftarkan merek dagang bisa dilakukan secara online dengan melengkapi ketentuan yang syarat yang berlaku.
Diakui Usior, pemerintah daerah lewat dinas terkait terus-menerus menyosialisasikan pendaftaran merek dagang supaya terjaga keasliannya serta terjamin hak atas kekayaan intelektual sebagai pemilik merek dagang yang sah.
Usior menyebut, hak merek bisa berupa tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua atau dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut.
Sedangkan fungsi merek adalah membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang maupun badan hukum dalam kegiatan bisnis perdagangan barang.
"Produk usaha pelaku UMKM Biak harus terdaftar hak merek dagang supaya tidak diklaim orang lain," katanya.
Berita Terkait
Lapas Perempuan kelas III Keerom kantongi sertifikat merek dagang keripik Batari
Sabtu, 13 Mei 2023 15:01
Pemkab Biak Numfor membantu pelaku UMKM mendaftarkan merek dagang
Selasa, 14 Februari 2023 8:00
Diskop Biak fasilitasi pendaftaran merek dagang pelaku UMKM
Minggu, 25 September 2022 16:38
Menkumham ajak pelaku UMKM di Biak mendaftarkan merek dagang
Minggu, 21 Agustus 2022 22:10
Disperindag: Produk pelaku UMKM Biak bersertifikat halal
Jumat, 1 November 2024 12:49
Disperindag Biak tingkatkan pengawasan peredaran barang kadaluwarsa di pasar
Selasa, 29 Oktober 2024 19:17
Disperindag Biak libatkan penyandang disabilitas pelatihan sabut kelapa
Kamis, 10 Oktober 2024 3:23
Disperindag Biak berikan pendampingan izin edar produk pelaku UMKM
Minggu, 6 Oktober 2024 12:48