Wamena (Antara Papua) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo, Papua, Yanes Alitnoe mengimbau pengurus partai politik di sana segera mendaftar sebab tinggal enam hari lagi pendaftaran partai akan ditutup.

"Kami sudah buka pendaftaran sejak tanggal 3 Oktober lalu, dan sampai memasuki hari ke delapan, tanggal 10 ini, tidak ada satupun parpol yang mendaftar," kata Yanes di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa.

Berdasarkan jadwal, pendaftaran dewan pengurus cabang (DPC) parpol di KPU mulai dibuka tanggal 3 Oktober dan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.

"Tetapi karena belum ada parpol yang daftar, pada hari ini (Selasa) kita melakukan semacam konsultasi bersama parpol untuk mengecek kendala yang dihadapi sampai mereka belum mendaftar dan ternyata rata-rata parpol di tingkat DPC belum mendapatkan `user` dan password dari dewan pengurus pusat," katanya.

Ia mengatakan pendaftaran partai ke KPU dapat menentukan sukses dan tidaknya penyelenggaraan pemilihan anggota DPR RI, DPR Papua dan DPRD Yalimo pada 2019 mendatang.

"Kalau tidak ada yang mendaftar ini akan sangat berat bagi kami karena seluruh pengurus partai politik untuk tingkat kabupaten diharuskan menyebar di tingkat distrik 50 persen," katanya.

Kemudian penyebaran pengurus di tingkat provinsi itu 75 persen di kabupaten-kota sehingga kalau tidak ada pengurus partai politik di Kabupaten Yalimo pasti ikut mempengaruhi perjanjian atau syarat untuk pemilihan anggota DPRD dan DPR Papua.

Untuk memudahkan parpol melakukan pedaftaran, KPU Kabupaten Yalimo membuka sekretariat juga di Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Pihaknya membuka pendaftaran di KPU di Yalimo dan juga sekretariat perwakilan KPU Yalimo di Kabupaten Jayawijaya. "Ini kita memberikan kemudahan kepada pengurus partai politik untuk mereka bisa mendaftar cepat," katanya.

Pihaknya membuka layanan di Jayawijaya karena pendaftaran kartu tanda anggota (KTA) partai dan KTP dilakukan secara "online" "Jadi harus menggunakan jaringan internet dan di sini sudah ada internetnya," kata Yanes.

Ia mengharapkan pengurus partai politik tingkat kabupaten mengoptimalkan waktu yang ada untuk meminta "user" dan password dari dewan pengurus partai pusat agar mereka segera mendaftarkan partai mereka ke KPU.

"Pengurus partai politik harus proaktif dengan waktu enam hari yang ada karena tanggal 16 Oktober pukul 12.00 WIT secara resmi akan kami tutup pendaftaran partai," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor :
Copyright © ANTARA 2024