Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua mulai pertengahan Oktober 2017 mengoperasikan layanan terpadu satu pintu untuk mengurus perizinan usaha dan jasa.

"Semua jenis pelayanan perizinan terpadu akan ditangani kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Supiori berlokasi di Kampung Pariyem, Distrik Supiori Timur, " kata Bupati Supiori Jules F Warikar ketika dihubungi dari Biak, Selasa.

Ia mengakui layanan perijinan terpadu satu pintu merupakan implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih, cepat, tepat efektif, dan efisien.

Tujuan lain dengan pengoperasian layanan terpasu satu pintu, menurut Warikar, adalah untuk menarik minat investor dalam menanamkan modalnya.

"Setiap pengajuan perizinan terpadu akan diproses lebih cepat dan satu tempat khusus disediakan Pemkab Supiori," katanya.

Kepada masyarakat dan pelaku usaha di Supiori, menurut Warikar, diimbau dapat memanfaatkan sistem layanan terpadu satu pintu sebagai wujud nyata program pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan beragam perizinan.

Sarana pendukung layanan terpadu satu pintu, katanya, diantaranya gedung perkantoran yang permanen, 23 staf pegawai, listrik dan internet.

"Untuk listrik kami akan meminta PLN Ranting Supiori untuk mengoperasikan listrik 24 jam, sementara jaringan internet diharapkan terkoneksi dengan sistem layanan," katanya.

Dia mengatakan untuk membantu operasional layanan perizinan terpadu, Kabupaten Supiori akan dibina langsung Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkot Jayapura.

Kerja sama pelayanan perizinan terpadu satu pintu antara Pemkot Jayapura dan Kabupaten Supiori ditandantangani antara Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano dan Bupati Supiori Jules F Warikar di Sorindiweri, Senin 16 Oktober 2017. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024