Timika (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua hingga kini belum menerima salinan Data Potensi Pemilih Pemilu (DP4) untuk kepentingan penyelenggaraan Pilkada serentak pada Juni 2018.

Ketua KPU Mimika T Ocephina Magal di Timika, Jumat, mengatakan DP4 belum diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri ke KPU Pusat sehingga data tersebut juga belum diturunkan hingga ke tingkat KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Sampai sekarang DP4 belum turun dari pusat. Yang menjadi acuan kami sekarang untuk menentukan jumlah pemilih Pilkada di Mimika yaitu menggunakan data pemilih pemilu terakhir yaitu pada Pilpres Juli 2014 dengan jumlah pemilih sebanyak 222.721 pemilih," jelas Ocephina.

Ia berharap DP4 tersebut secepatnya didistribusikan ke setiap daerah khususnya yang menyelenggarakan agenda Pilkda serentak tahun 2018.

Sebab semua tahapan dan pekerjaan terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 mengacu pada data DP4 tersebut yang nantinya akan diverifikasi kembali menjadi Daftar Pemilih Tetap/DPT.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika John Wicklif Tegai mengatakan DP4 hingga sekarang masih diolah dan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"DP4 itu konsumsinya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak bisa langsung di KPU. Nanti setelah diolah dan diverifikasi ulang oleh Direktorat Jenderal Dukcapil maka hasilnya akan diserahkan oleh Mendagri ke KPU Pusat dan seterusnya akan diserahkan lagi sampai di KPU Kabupaten/Kota," jelas John.

Setelah DP4 dikirim ke daerah maka KPU Mimika akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Dispencapil setempat disaksikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk melakukan verifikasi ulang yang dinamakan `Verifikasi Tambah Kurang`.

"Dalam Verifikasi Tambah Kurang ini, kami akan mengeluarkan data orang yang sudah meninggal, orang yang masuk menjadi anggota TNI-Polri dan orang yang sudah pindah dari Kabupaten Mimika ke daerah lain. Kami juga akan menambah data orang yang sudah pensiun dari keanggotaan TNI-Polri, penduduk yang baru pindah ke Mimika dan pemilih pemula yaitu mereka yang sudah berusia diatas 17 tahun," jelas John.

Ia menambahkan, pemutakhiran DP4 sangat penting dilakukan agar DPT yang nanti dikirim kembali ke pusat benar-benar akurat.

"Kami semua tidak menghendaki DPT yang nanti ditetapkan oleh KPU Mimika dan akan dikirim ke pusat asal-asalan karena proses verifikasinya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ujung dari proses verifikasi data yang tidak akurat justru memunculkan masalah saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Kami harap proses ini berjalan sesuai mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah," kata John. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024