Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua menyiapkan 62 personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melaksanakan tugas pengawasan dana desa di wilayah itu.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Jumat, mengatakan jajarannya siap menindaklanjuti kerja sama yang telah dirintis oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Sandjojo soal pengawasan dana desa.
"Sudah tentu kami dari Polres Mimika siap menindaklanjuti apa yang telah menjadi komitmen pimpinan Polri dengan kementerian terkait agar pemanfaatan dana desa di Mimika bisa tepat sasaran dan tepat guna. Kami dari Polres dan Kodim tentu akan melakukan pendampingan dan pengawasan," jelas Victor.
Ia menjelaskan bahwa seluruh Polsek di Mimika akan terlibat mengawasi aparat kampung (desa) dalam mengelola program dan kegiatan yang bersumber dari dana desa.
Metode pengawasan yang dilakukan, katanya, bukan dalam bentuk operasi tangkap tangan/OTT, namun lebih pada upaya preventif atau pencegahan agar dana desa yang telah dikucurkan ke setiap kampung dipergunakan sesuai petunjuk pelaksanaannya.
"Tugas kami bukan melakukan audit, tapi melakukan pengawasan fisik," kata Victor.
Ia berharap para aparat kampung di Mimika benar-benar dapat memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari sumber dana desa sesuai perencanaan yang dibuat agar anggaran negara tidak diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu.
"Kami memiliki 62 personel Bhabinkamtibmas untuk mengawal penggunaan dana desa di seluruh kampung yang ada di wilayah Mimika. Apabila ada kekurangan, akan dibantu dari Polres atau Polsek terdekat," jelas Victor.
Pada 2016 sebanyak 133 kampung di Mimika menerima alokasi dana desa dengan jumlah bervariatif. Ada kampung yang mngelola dana desa lebih dari Rp1 miliar.
Total dana desa yang diterima Kabupaten Mimika tahun 2016 sebanyak Rp85,9 miliar.
Adapun tahun ini alokasi dana desa ke Mimika meningkat menjadi Rp108,1 miliar. (*)
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Jumat, mengatakan jajarannya siap menindaklanjuti kerja sama yang telah dirintis oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Sandjojo soal pengawasan dana desa.
"Sudah tentu kami dari Polres Mimika siap menindaklanjuti apa yang telah menjadi komitmen pimpinan Polri dengan kementerian terkait agar pemanfaatan dana desa di Mimika bisa tepat sasaran dan tepat guna. Kami dari Polres dan Kodim tentu akan melakukan pendampingan dan pengawasan," jelas Victor.
Ia menjelaskan bahwa seluruh Polsek di Mimika akan terlibat mengawasi aparat kampung (desa) dalam mengelola program dan kegiatan yang bersumber dari dana desa.
Metode pengawasan yang dilakukan, katanya, bukan dalam bentuk operasi tangkap tangan/OTT, namun lebih pada upaya preventif atau pencegahan agar dana desa yang telah dikucurkan ke setiap kampung dipergunakan sesuai petunjuk pelaksanaannya.
"Tugas kami bukan melakukan audit, tapi melakukan pengawasan fisik," kata Victor.
Ia berharap para aparat kampung di Mimika benar-benar dapat memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari sumber dana desa sesuai perencanaan yang dibuat agar anggaran negara tidak diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu.
"Kami memiliki 62 personel Bhabinkamtibmas untuk mengawal penggunaan dana desa di seluruh kampung yang ada di wilayah Mimika. Apabila ada kekurangan, akan dibantu dari Polres atau Polsek terdekat," jelas Victor.
Pada 2016 sebanyak 133 kampung di Mimika menerima alokasi dana desa dengan jumlah bervariatif. Ada kampung yang mngelola dana desa lebih dari Rp1 miliar.
Total dana desa yang diterima Kabupaten Mimika tahun 2016 sebanyak Rp85,9 miliar.
Adapun tahun ini alokasi dana desa ke Mimika meningkat menjadi Rp108,1 miliar. (*)