Wamena (Antara Papua) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua membentuk tim untuk mengejar sekitar 50 orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor antarkabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua.

Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa mengatakan tim yang dibentuk merupakan gabungan personel dari Polres Jayawijaya dan Polda Papua.

"Saya sudah bentuk tim untuk mengejar kasus pencurian kendaraan bermotor dan kalau menurut hemat saya, dari tahun 2016 sampai sekarang ini ada sekitar 50 yang terbagi dalam kelompok Kabupaten Mamberamo Tengah, Kurima (Yahukumo), Tolikara. Kalau untuk pelaku dari Kabupaten Jayawijaya sendiri jumlahnya kecil sekali," katanya.

Kelompok pelaku kriminal ini melakukan aksi pencurian di Kabupaten Jayawijaya dan membawa barang curian tersebut untuk dijual di kabupaten sekitar seperti yang disebutkan kapolres.

"Kalau melakukan pencurian di Jayawijaya, barang bukti, dan pelaku langsung melarikan diri keluar ke Yalimo, Kurima (Yahukimo), Lanny Jaya dan Tolikara sehingga kita agak kesulitan untuk mengungkap pelakunya," katanya.

Ia mengatakan salah satu dari pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini beraoperasi di Wamena baru-baru ini terpaksa ditembak lumpuh dan siap menjalani proses humuman.

"Ini (pencurian sepeda motor) yang harus kita bersihkan dan bereskan mereka-mereka yang sampai saat ini masih beroperasi di Wamena," katanya.

Beberapa kesulitan yang menyebabkan kepolisian sulit menangkap pelaku adalah karena sulit mendeteksi wajah dari pelaku.

"Masyarakat juga belum sadar tentang keterbukaan informasi untuk mendukung kepolisian. Saya tidak tahu ada latar belakang apa di balik itu, entah takut atau melindungi pelaku," katanya.

Yan Pieter mengajak pemilik dan penggunaa kendaraan roda dua untuk selalu waspada sebab pelaku pencurian akan memanfaatkan kesempatan jika pemilik kendaraan lalai.

"Dalam grafik 2015 dan 2016 pencurian sepeda motor meningkat, untuk itu masyarakat pengguna kendaraan motor harus waspada walaupun polisi terus melakukan pengamatan, pengawasan dan penjagaan," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024