Jayapura (Antara Papua) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten setempat untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kampung Banti dan Kimbely Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Anggota Komisi I DPRP Tan Wie Long di Jayapura, Rabu mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang pada intinya berharap agar pemerintah provinsi harus pro aktif untuk bisa menyelesaikan secepatnya terkait persoalan yang ada di Mimika.

"Untuk itu dalam waktu dekat dewan akan mengundang Pangdam XVII/ Cenderawasih George Enaldus Supit dan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Raffi Amar untuk segera bisa mengetahui sesungguhnya proses penyelesaian itu seperti apa kini tengah dilakukan aparat keamanan di Tembagapura yang merupakan area penambangan milik PT Freeport Indonesia," katanya.

Menurut Tan, pihaknya hingga kini tidak mengetahui dengan pasti duduk persoalannya seperti apa, sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah dan provinsi untuk bisa menyelesaikan persoalan ini.

"Solusi awal itu kami berharap adanya keterbukaan dari pihak TNI/Polri untuk bisa menerima keterwakilan dari pemerintah, tokoh adat, tokoh gereja agar dapat masuk dan berbicara kepada pihak-pihak yang selama ini mungkin berseberangan dengan TNI/Polri," ujarnya.

Dia menuturkan atas dasar inilah Komisi I DPRP meminta supaya pemerintah provinsi tidak boleh tinggal diam dan harus segera bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

"DPRP sendiri tidak mau berandai-andai, bisa saja kemungkinan dari pihak kepolisian pemikiran yang berbeda, tetapi juga ada pendapat yang didengar dari pemerintah provinsi maupun Ketua DPRD Mimika," katanya lagi.

Dia menambahkan jangan berspekulasi, tetapi dari DPRP ingin agar hal ini benar-benar menjadi fokus Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkab Mimika untuk bisa menyelesaikan dan tidak boleh berkelanjutan. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024