Wamena (Antara Papua) - Yayasan Humi Inane (Suara Perempuan) mencatat faktor seks merupakan salah satu penyebab muncul dan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Direktur Humi Inane Margaretha Wetipo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan berdasarkan data tahun 2017 sebanyak 297 kasus kekerasan baik secara psikis maupun seksual terjadi di sana.

"Jadi ketika wanita tidak mau berhubungan seks dengan suaminya (karena haid) maka ia pasti terkena KDRT. Pada tahun 2016 KDRT mencapai 331 kasus, 2015 sebanyak 215 kasus, namun penyebab terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan itu karena seksual," kata Margaretha.

Secara keseluruhan data KDRT yang sudah dihimpun oleh yayasan itu sejak tahun 1999 hingga 2017, khusus di Kabupaten Jayawijaya jumlahnya mencapai 3.297 kasus.

Pada momentum kampanye hari tanpa kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan di sana, ia mengajak pejabat pemerintah Jayawijaya untuk bersama-sama memerangi perilaku penindasan terhadap perempuan.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan ini tidak ada hal yang dilakukan pemerintah daerah, padahal kita selama ini bekerja sama dengan pemerintah, dimana dalam memberikan pendampingan kita sudah melampirkan surat rekomendasi ke dinas terkait tapi tidak direspon," katanya

Sebelumnya Asisten I Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono mengatakan perhatian pemerintah terus diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jayawijaya.

"Itu (penanganan KDRT) merupakan bagian dari urusan wajib yang diakomodasi oleh pemerintah, maka kami menyampaikan kepada teman-teman (yayasan) dan ternyata mereka menyampaikan data kasus justru data itu tidak disampaikan kepada pemerintah daerah, sehingga kami tidak bisa merencanakan dan mengambil kebijakan terkait penanganan setiap kasus," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024