Jayapura (Antara Papua) - Tim gabungan Polda Papua dan Polres Mimika menangkap NM alias NE warga SP 3, Kabupaten Mimika, yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas kepemilikan senjata api.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan, NM ditangkap Selasa (28/11) dikawasan Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

NM ditangkap bersama sepucuk senjata rakitan jenis jenis revolver beserta empat peluru kaliber 3.8 mm.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap NM mendapat senpi dengan membeli dari Y seharga Rp10 juta, kata Kombes Kamal.

Kabid Humas Polda Papua mengungkapkan NM saat dimintai keterangannya sering berbelit-belit namun dari data terungkap yang bersangkutan adalah anggota KKB yang bertugas memata-matai kegiatan aparat keamanan di Timika.

"Anggota saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh," kata Kombes Kamal. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024