Timika (Antara Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mendukung penuh kebijakan Yayasan Caritas Timika Papua untuk menerapkan sistem baru dalam pengelolaan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika mulai 1 Januari 2018.

Kepala Biro Kesehatan LPMAK Yusuf Nugroho di Timika, Jumat, mengatakan LPMAK sudah lama mendiskusikan dengan manajemen YCTP untuk menerapkan sistem baru yang lebih berorientasi pada pelayanan pasien RSMM.

"Intinya LPMAK setuju dengan apa yang diputuskan oleh YCTP, bahwa RSMM Timika ke depan akan lebih berorientasi kepada pelayanan pasien. Apa yang telah diputuskan itu kami mendukung sepenuhnya dan tidak akan mundur," kata Yusuf.

Ia mengatakan hal tersebut telah dikomunikasikan dengan semua pemangku kepentingan terkait seperti pihak manajemen, Badan Pengurus, Badan Musyawarah LPMAK.

Dari pihak YCTP selain melibatkan manajemen dan badan pengurus yayasan itu, juga melibatkan Pembina YCTP yaitu Uskup Keuskupan Timika Mgr John Philip Saklil Pr.

Bahkan untuk mendukung penerapan sistem baru di RSMM Timika, belum lama ini LPMAK dengan YCTP telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama untuk pengelolaan RSMM Timika untuk beberapa tahun ke depan.

Ketua YCTP Yosep Yopi Kilangin mengatakan hingga sekarang ini satu-satunya sumber pendanaan untuk menopang operasional RSMM Timika yaitu dari dana subsidi LPMAK yang disalurkan oleh PT Freeport Indonesia.

Sejak beroperasi tahun 1999, rumah sakit tipe C itu dipercayakan pengelolaannya kepada Gereja Katolik melalui YCTP atas kesepakatan PT Freeport selaku donatur dengan masyarakat adat Suku Amungme dan Kamoro.

Setelah 18 tahun beroperasi, demikian Yopi, semua pihak menyadari bahwa sistem pembiayaan rumah sakit tersebut harus dibenahi kembali yaitu mengutamakan pelayanan pasien.

"Kalau selama ini LPMAK dan Freeport membayar subsidi untuk rumah sakit melalui droping dana berdasarkan pengajuan dari YCTP, maka ke depan tidak lagi seperti itu. Prinsipnya pasien yang paling utama mendapat perhatian," jelasnya.

Selama ini, katanya, sekitar 70 persen dana subsidi yang dikucurkan LPMAK dan Freeport diperuntukan untuk gaji karyawan, sedangkan sisanya sebesar 30 persen untuk operasional rumah sakit seperti pembelian obat-obatan dan alat kesehatan serta makanan pasien.

Dengan sistem pembiayaan seperti itu, Yopi menilai operasional RSMM Timika tidak sehat.

"Dulu sistem seperti itu wajar diterapkan karena bagaimana mau menarik tenaga-tenaga kesehatan yang handal dari luar Papua seperti dokter, perawat dan lain-lain mau datang kerja dan tinggal di hutan di Timika. Tahun 1999 lingkungan RSMM Timika itu hutan lebat, tapi sekarang sudah ada di tengah kota. Makaa saat itu kami menawarkan sejumlah benefit agar mereka mau datang bekerja di RSMM," tutur Yopi yang pernah menjabat Direktur LPM-Irja pada 1998-2000.

Sehubungan dengan itu, YCTP dalam waktu dekat akan melakukan PHK massal karyawan RSMM. Diperkirakan sekitar 546 karyawan RSMM maupun staf manajemen rumah sakit itu akan di-PHK dalam bulan Desember ini.

"YCTP akan membayarr seluruh hak karyawan dan staf manajemen dengan memperhitungkan masa kerja mereka dengan mengacu pada UU Ketenagakerjaan. Kami akan selesaikan seluruh hak-hak karyawan sebaik-baiknya dan akan melakukan restrukturisasi sistem pembiayaan serta reorganisasi manajemen rumah sakit," jelas Yopi.

Ia menambahkan, YCTP membuka kesempatan seluas-luasnya kepada karyawan untuk memilih bergabung kembali untuk bekerja di RSMM Timika pada 2018 dengan perhitungan gaji yang baru. Sebaliknya, pihak yayasan mempersilahkan karyawan untuk mencari pekerjaan lain jika tidak menyetujui penerapan gaji yang baru.

Namun sebelum itu, seluruh hak karyawan akan dibayarkan seluruhnya sesuai masa kerja mereka masing-masing.

Informasi yang dihimpun Antara di Timika, dari 546 karyawan RSMM, tercatat 400 orang merupakan karyawan tetap dan sisanya merupakan karyawan kontrak.

Para karyawan tetap itu ada yang sudah bekerja selama 18 tahun sejak RSMM Timika beroperasi. (*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024