Logo Header Antaranews Papua

Polda Papua tidak keluarkan izin pesta "kembang api" malam Tahun Baru

Jumat, 2 Januari 2026 07:06 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito. (ANTARA/Evarukdijati)

Jayapura (ANTARA) - Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito mengatakan, pihaknya sudah Polda Papua tidak mengeluarkan izin "pesta kembang api " di malam Tahun Baru menjelang tahun 2026.

Memang benar Polda Papua tidak mengeluarkan izin untuk pelaksanaan pesta kembang api sesuai instruksi Kapolri melalui telegram.

"Tidak dikeluarkan izin pesta kembang api itu sebagai wujud rasa keprihatinan mengingat
beberapa wilayah di Indonesia saat ini sedang berduka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito di Jayapura, Rabu.

Dikatakan, beberapa wilayah Indonesia khususnya di wilayah yang ada di Pulau Sumatera hingga menyebabkan timbulnya korban jiwa dan harta benda.

Karena itu dihimbau saat melaksanakan pergantian tahun dilakukan dengan sederhana.

Ketika ditanya tentang berapa banyak anggota yang dikerahkan untuk mengamankan pergantian tahun di wilayah hukum Polda Papua, Kabid Humas mengatakan, personel yang terlibat pengamanan malam pergantian tahun menggerahkan 2.583 personil.

"Ribuan personel itu juga terlibat dalam Operasi Lilin Cartenz 2025," kata Kombes Cahyo Sukarnito.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi tiga provinsi di Tanah Papua dengan 21 polres dan polresta.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026