Biak (Antaranews Papua) - Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua, Herry Ario Naap mengingatkan jajaran aparatur sipil negara di lingkup pemkab untuk senantiasa menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 27 Juni 2018.
"Sebagai ASN yang telah disumpah melaksanakan jabatan harus menjaga profesionalisme dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas fungsi pokok yang telah diatur dalam undang-undang aparatur sipil negara," kata Plt Bupati Biak Herry Ario Naap seusai pengarahan kerja awal tahun 2018 di Biak, Senin.
Ia mengakui dalam menghadapi pilkada serentak 2018 ada kemungkinan keluarga ASN pemkab Biak akan mengikuti tahapan pilkada.
Sebagai ASN yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, menurut Herry, kalangan pegawai negeri di lingkup Pemkab Biak Numfor harus mengutamakan kenetralan dalam mementukan pilihan.
"Saya harapkan ASN di jajaran Pemkab Biak Numfor untuk bersiap menyukseskan agenda pilkada serentak serta harus dapat memberikan hak suaranya pada hari `H` sesuai dengan hati nuraninya," imbuh Herry.
Herry mengakui semakin mendekati pemungutan suara pilkada maka akan banyak informasi yang beredar di media sosial sehingga harus disikapi dengan bijaksana serta tidak mudah percaya dengan berita yang diterima.
Ia mengimbau semua elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Biak Numfor harus dapat bersama lembaga berwenang untuk menyukseskan tahapan pilkada serentak 2018.
"Siapapun yang akan saudara pilih di pilkada Biak merupakan hak pribadi yang tidak boleh dipengaruhi, ya silakan salurkan suara pilihannya dengan tepat sehingga melahirkan pemimpin daerah untuk periode lima tahun ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Biak Markus Oktovianus Mansnembra mengingatkan jajaran ASN yang menggunakan kendaraan dinas pemkab Biak Numfor tidak menyalahgunakan kendaraan operasional milik Pemkab.
"Saya ingatkan mobil dinas milik pemkab tidak boleh diganti plat nomor untuk membantu dan mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu, ya jaga netralitas sebagai aparatur sipil negara," tegas Sekda.
Hingga Senin pukul 14.30 WIT aktivitas di kantor KPU Biak tampak dipenuhi aparat keamanan dari Polres Biak Numfor untuk mengamankan tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Biak periode 2018-2023 yang sudah dimulai 8-10 Januari. (*)
"Sebagai ASN yang telah disumpah melaksanakan jabatan harus menjaga profesionalisme dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas fungsi pokok yang telah diatur dalam undang-undang aparatur sipil negara," kata Plt Bupati Biak Herry Ario Naap seusai pengarahan kerja awal tahun 2018 di Biak, Senin.
Ia mengakui dalam menghadapi pilkada serentak 2018 ada kemungkinan keluarga ASN pemkab Biak akan mengikuti tahapan pilkada.
Sebagai ASN yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, menurut Herry, kalangan pegawai negeri di lingkup Pemkab Biak Numfor harus mengutamakan kenetralan dalam mementukan pilihan.
"Saya harapkan ASN di jajaran Pemkab Biak Numfor untuk bersiap menyukseskan agenda pilkada serentak serta harus dapat memberikan hak suaranya pada hari `H` sesuai dengan hati nuraninya," imbuh Herry.
Herry mengakui semakin mendekati pemungutan suara pilkada maka akan banyak informasi yang beredar di media sosial sehingga harus disikapi dengan bijaksana serta tidak mudah percaya dengan berita yang diterima.
Ia mengimbau semua elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Biak Numfor harus dapat bersama lembaga berwenang untuk menyukseskan tahapan pilkada serentak 2018.
"Siapapun yang akan saudara pilih di pilkada Biak merupakan hak pribadi yang tidak boleh dipengaruhi, ya silakan salurkan suara pilihannya dengan tepat sehingga melahirkan pemimpin daerah untuk periode lima tahun ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Biak Markus Oktovianus Mansnembra mengingatkan jajaran ASN yang menggunakan kendaraan dinas pemkab Biak Numfor tidak menyalahgunakan kendaraan operasional milik Pemkab.
"Saya ingatkan mobil dinas milik pemkab tidak boleh diganti plat nomor untuk membantu dan mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu, ya jaga netralitas sebagai aparatur sipil negara," tegas Sekda.
Hingga Senin pukul 14.30 WIT aktivitas di kantor KPU Biak tampak dipenuhi aparat keamanan dari Polres Biak Numfor untuk mengamankan tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Biak periode 2018-2023 yang sudah dimulai 8-10 Januari. (*)