Timika (Antaranews Papua) - Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang segera menjabat pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika menggantikan Eltinus Omaleng yang maju dalam Pilkada 2018.

"Semua kan sudah ada aturannya, semua sudah ada payung hukumnya. Jadi ya terserah orang mengomentari tapi saya tidak peduli. Siap, tidak siap tapi kalau itu perintah undang-undang harus lah," kata Yohanis di Timika, Sabtu.

Mengenai APBD Induk Mimika 2018 yang belum ditetapkan, Yohanis mengatakan semua proses akan dijalankan sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku.

Sesuai jadwal DPRD Mimika, paripurna IV tentang penetapan RAPBD 2018 baru akan digelar pada 12 Maret mendatang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan dari tujuh kabupaten di Papua yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2018, hanya Kabupaten Mimika, Deiyai dan Paniai yang tidak didatangkan plt bupati dari luar daerah.

Hal tersebut dikarenakan Wakil Bupati Mimika, Deiyai dan Paniai tidak maju pada pilkada serentak 2018.

Dengan demikian, wakil bupati akan melanjutkan kepemimpinan bupati hingga akhir masa jabatan.

Menurut Hery, sudah ada radiogram Gubernur Papua Lukas Enembe kepada tiga wakil bupati tersebut untuk melanjutkan tugas bupati hingga akhir masa jabatannya.

Pemprov Papua juga telah mengajukan usulan nama pejabat eselon II di lingkungannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi pelaksana tugas (plt) bupati pada empat kabupaten lainnya yang juga menyelenggarakan pilkada serentak 2018 yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Puncak, Jayawijaya dan Biak Numfor.

"Kami berharap, pada pertengahan Februari, Kemendagri sudah tetapkan nama plt untuk masing-masing kabupaten yang ikut pilkada," kata Hery. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024