Wamena (Antaranews Papua) - Sejumlah warga nekat memalang pintu masuk Kantor DPRD Jayawijaya, Provinsi Papua, karena kecewa ketika mereka hendak menyampaikan aspirasi namun wakil rakyat di sana pergi meninggalkan kantor tersebut.

"Saat kami datang ke DPRD, orang yang ada di dalam kantor ini langsung keluar dan kunci pintu sehingga kami memalang pintu ruang sidang, pintu masuk depan dan belakang," kata Sekretaris Forum Bersama Rekonsiliasi Jayawijaya Robertus Sorabut di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu.

Warga yang melakukan aksi palang itu semula mendatangi DPRD untuk mempertanyakan kelanjutan petisi tentang pembentukan Pansus DPRD terkait polemik Pilkada Jayawijaya yang dinilai penuh kecurangan.

Petisi itu sudah disampaikan beberapa minggu lalu, sehingga masyarakat kembali untuk mendengarkan penjelasan dari DPRD tentang tidak lanjut suara mereka.

"Kami menuntut dewan sebagai perantara suara rakyat harus teruskan dan perjuangkan hak-hak dan demokrasi rakyat, jangan dimatikan dengan cara tidak manusiawi," katanya.

Menurut dia, forum itu tidak melarang siapa saja maju sebagai kepala daerah di Jayawijaya, namun harus dengan cara-cara yang sehat.

Wakil Ketua DPRD Jayawijaya Soleman Elosak mengatakan usulan masyarakat itu sudah diterima dan didorong oleh komisi yang membidangi pemerintahan.

"Komisi A yang mengurus itu telah mengkonsep dan menjalankan rancangan pembentukan pansusnya, hanya saja masih menunggu tandatangan pimpinan DPRD," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025