Sorong, Papua Barat (ANTARA) - Masyarakat adat MOI dari marga Malaseme melakukan memasang palang pekuburan COVID-19 secara adat untuk menuntut pemerintah daerah setempat melakukan pembayaran ganti rugi hak tanah tersebut.
Pemilik Hak Ulayat Absalom Malaseme saat ditemui di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa pemasangan palang adat tersebut sebagai bentuk peringatan masyarakat adat bagi Pemerintah Kota Sorong bahwa ada hak masyarakat yang belum diselesaikan.
Dia mengatakan bahwa pemerintah melakukan pemakaman jenazah COVID-19 di atas tanah adat marga Malaseme tanpa ada pembicaraan atas hak tanah tersebut.
Karena itu, kata dia, marga Malaseme sebagai pemilik tunggal hak ulayat melakukan pemasangan palang adat atas tanah tersebut dan menuntut ganti rugi.
"Kami meminta agar Pemerintah Kota Sorong duduk bersama dengan kami sebagai pemilik ulayat untuk membicarakan hak-hak kami yang harus dibayar dan barulah aktivitas pemakaman COVID-19 bisa dilanjutkan," katanya.
Dia mengatakan bahwa palang adat tersebut memiliki arti mendalam, yakni siapa yang sengaja memindahkan bambu serta kain merah simbol palang adat tersebut akan mendapat malapetaka.
"Jadi jangan sekali-kali ada pilihan lain memindahkan simbol tersebut tanpa ada persetujuan dari masyarakat adat pemilik wilayah," katanya.
Ditambahkan bahwa sesuai dengan kesepakatan masyarakat adat pemilihan wilayah marga Malaseme, maka pemerintah daerah harus membayar Rp28 miliar atas tanah pekuburan COVID-19 itu, demikian Absalom Masaleme.
Berita Terkait
Raker LLDIKTI XIV sebut 13.760 mahasiswa Papua terima beasiswa pendidikan
Senin, 22 April 2024 18:23
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56