Timika (Antaranews Papua) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng belum juga memutuskan program relokasi sesuai permintaan warga Banti dan beberapa kampung di sekitarnya yang dievakuasi pada 20 November 2017 akibat kasus penembakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Sekda Mimika Ausilius You di Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika, Papua, Jumat, mengatakan permintan relokasi pengungsi dari kampung Kimbeli, Banti dan Utikini, Distrik Tembagapura tersebut, telah disampaikan kepada Bupati Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Yohanis Bassang.

Hanya saja, dua pucuk pimpinan di Kabupaten Mimika itu belum juga memastikan adanya program relokasi pengungsi yang sejak 24 November 2017 tinggal di salah satu gedung gereja lama di Kampung Damai, Distrik Tembagapura.

Selain persoalan relokasi lahan pemukiman, Ausilius mengatakan bahwa persoalan penanganan terhadap kalanjutan pendidikan bagi anak-anak pengungsian juga telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Mimika.

Sebab menurut Ausilius, Disdik Mimika telah merencanakan langkah-langkah terkait penganan pengungsi yang berusia sekolah yang masih duduk di Paud, dan SD.

"Saya rasa Disdik juga sudah ambil tindakan mulai saat anak-anak itu dievakuasi dari Tembagapura. Intinya tinggal bagaimana kemauan dari anak-anak itu saja untuk sekolah. Tapi perlu diingat bahwa pendidikan itu penting," katanya.

Sementara itu, terkait dengan situasi keamanan di wilayah Distrik Tembagapura, menurut Ausilius, hal itu merupakan tanggung jawab aparat keamanan.

Untuk itu pemulihan keamanan di wilayah itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan TNI. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024