Jayapura (Antaranews Papua) - Penjabat Sementara Gubernur Papua Soedarmo mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran pemerintah provinsi untuk mengindari penyebaran berita bohong, karena akan diberikan sanksi tegas jika tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"Untuk itu, saya minta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar menghindari penyebarluasan berita bohong dan ujaran kebencian, karena ada sanksi bagi yang melanggar," katanya di Jayapura, Senin.

Menurut Soedarmo, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian ini dapat memunculkan konflik yang merugikan masyarakat.

"Kami berharap ASN tidak langsung percaya dengan kabar maupun berita yang sering diedarkan secara berantai melalui media sosial seperti `facebook` maupun `whatsapp`, tetapi melakukan pengecekan terlebih dahulu, mengenai kebenaran dari berita tersebut," ujarnya.

Dengan demikian, kata Soedarmo, ASN tidak tersangkut masalah di masa mendatang, apalagi ada berita-berita yang mendiskreditkan salah satu pasangan calon yang maju pada pilgub.

"Saya berharap dalam pelaksanaan pilkada gubernur pertengahan tahun ini, tidak ada pasangan calon yang melakukan politik uang," katanya lagi.

Pihaknya juga berharap seluruh tim kampanye tak mengangkat isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan informasi, sehingga setiap informasi yang diterima dari media sosial maupun situs berita lainnya, tidak merugikan orang lain," ujarnya. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024