Jayapura(Antaranews Papua) - Polda Papua berupaya meningkatkan kemampuan patroli dunia maya (cyber) bagi personelnya, melalui sosialisasi yang melibatkan Biro Multi Media Divisi Humas Mabes Polri.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jayapura, Selasa, mengatakan sosialisasi patroli cyber itu erat kaitanya dengan pengawasan hukum dalam pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019 di Bumi Cenderawasih.
"Sosialisasi tentang patroli cyber ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang untuk peningkatan kapasitas kemampuan pengetahuan terkait dengan kegiatan multimedia dan dunia cyber," kata Boy Rafli Amar.
Menurut dia, maraknya kejahatan dunia maya maka patroli yang dilakukan tidak lagi seperti dunia nyata, karena itu tiap anggota Polri harus memiliki kemampuan di bidang itu.
"Dunia maya sudah menjadi ruang yang diatur hukum oleh negara kita. Dulu kita memiliki UU ITE nomor 11 Tahun 2008, kini diubah menjadi UU 19 Tahun 2016, yaitu UU hukum positif negara yg mengatur dunia maya, bahwa dalam aktivitas transaksi elektronik seluruh warga negara harus mentaati aturan hukum yang berlaku sesui aturan yang sudah diatur," katanya.
Peserta sosialisasi peran Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri (Foto: Humas Polda Papua)
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan bahwa dunia maya bukan ruangan hampa, bukan ruangan kosong yang orang boleh berbuat apa saja, meskipun dunia maya harus taat aturan, tidak boleh menghujat sembarangan, tidak boleh menyebarluaskan informasi berbau isu SARA.
"Atau menghina orang dan sebagainya. Ada larangan apabila dilanggar akan ada sanksi pidana. Kita sebagai penegak hukum harus memastikan bahwa di dunia cyber itu hukum harus bisa tegak, dalam rangka memelihara ketertiban hukum di dunia maya itu maka kita harus hadir," katanya.
Mantan Kapolda Banten itu juga menyampaikan dalam melaksanakan patroli cyber, polisi melaksanakannya atas nama negara atas nama Kepolisian Republik Indonesia bukan atas nama pribadi dan dalam hal aktivitasnya dimana melakukan pengamanan di dunia maya, apabila bisa menemukan segala sesuatu hal negatif harus bisa melakukan langkah antisipasi.
Sementara itu, ketua Tim sosialisasi divisi Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua yang telah memberikan kesempatan untuk mensosialisasikan multi media tersebut kepada jajaran polri di Bumi Cenderawasih.
"Sosialisasi ini kami berikan terkait dengan maraknya isu yang beredar di media sosial baik bersifat SARA, ujaran kebencian dan sebaginya, seiringan dengan perkembangan itu kami melihat bahwa harus segera mungkin kita sampaikan kepada anggota polri tentang kemampuan berpatroli cyber yang tidak menggunakan kendaraan melainkan dengan cara IT," katanya.
"Patroli dunia maya khususnya terkait dengan isu negatif, baik terhadap institusi Polri, pemerintah dan terlebih lagi dengan keutuhann NKRI," sambungnya.
Sosialisasi yang digelar oleh Biro Multi Media Divisi Humas Mabes Polri itu berlangsung sejak Senin (19/3) hingga Rabu (21/3) yang dipimpin oleh Kepala tim Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs Supriadi dan Kombes Pol Sugeng HS dan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs AM Kamal SH, para pejabat utama, anggota humas serta anggota Intelkam polres jajaran Polda Papua. (*)
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jayapura, Selasa, mengatakan sosialisasi patroli cyber itu erat kaitanya dengan pengawasan hukum dalam pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019 di Bumi Cenderawasih.
"Sosialisasi tentang patroli cyber ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang untuk peningkatan kapasitas kemampuan pengetahuan terkait dengan kegiatan multimedia dan dunia cyber," kata Boy Rafli Amar.
Menurut dia, maraknya kejahatan dunia maya maka patroli yang dilakukan tidak lagi seperti dunia nyata, karena itu tiap anggota Polri harus memiliki kemampuan di bidang itu.
"Dunia maya sudah menjadi ruang yang diatur hukum oleh negara kita. Dulu kita memiliki UU ITE nomor 11 Tahun 2008, kini diubah menjadi UU 19 Tahun 2016, yaitu UU hukum positif negara yg mengatur dunia maya, bahwa dalam aktivitas transaksi elektronik seluruh warga negara harus mentaati aturan hukum yang berlaku sesui aturan yang sudah diatur," katanya.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan bahwa dunia maya bukan ruangan hampa, bukan ruangan kosong yang orang boleh berbuat apa saja, meskipun dunia maya harus taat aturan, tidak boleh menghujat sembarangan, tidak boleh menyebarluaskan informasi berbau isu SARA.
"Atau menghina orang dan sebagainya. Ada larangan apabila dilanggar akan ada sanksi pidana. Kita sebagai penegak hukum harus memastikan bahwa di dunia cyber itu hukum harus bisa tegak, dalam rangka memelihara ketertiban hukum di dunia maya itu maka kita harus hadir," katanya.
Mantan Kapolda Banten itu juga menyampaikan dalam melaksanakan patroli cyber, polisi melaksanakannya atas nama negara atas nama Kepolisian Republik Indonesia bukan atas nama pribadi dan dalam hal aktivitasnya dimana melakukan pengamanan di dunia maya, apabila bisa menemukan segala sesuatu hal negatif harus bisa melakukan langkah antisipasi.
Sementara itu, ketua Tim sosialisasi divisi Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua yang telah memberikan kesempatan untuk mensosialisasikan multi media tersebut kepada jajaran polri di Bumi Cenderawasih.
"Sosialisasi ini kami berikan terkait dengan maraknya isu yang beredar di media sosial baik bersifat SARA, ujaran kebencian dan sebaginya, seiringan dengan perkembangan itu kami melihat bahwa harus segera mungkin kita sampaikan kepada anggota polri tentang kemampuan berpatroli cyber yang tidak menggunakan kendaraan melainkan dengan cara IT," katanya.
"Patroli dunia maya khususnya terkait dengan isu negatif, baik terhadap institusi Polri, pemerintah dan terlebih lagi dengan keutuhann NKRI," sambungnya.
Sosialisasi yang digelar oleh Biro Multi Media Divisi Humas Mabes Polri itu berlangsung sejak Senin (19/3) hingga Rabu (21/3) yang dipimpin oleh Kepala tim Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs Supriadi dan Kombes Pol Sugeng HS dan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs AM Kamal SH, para pejabat utama, anggota humas serta anggota Intelkam polres jajaran Polda Papua. (*)