Wamena (Antaranews Papua) - Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengumpulkan tim sukses pasangan calon pemilihan gubernur (pilgub) Papua 2018 untuk melakukan pertemuan guna membahas larangan klaim wilayah tertentu sebagai kawasan pendukung calon tertentu.

Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Jayawijaya, Kamis, dihadiri juga oleh Komisioner KPU, Panwas dan pihak terkait yang berhubungan dengan pesta politik Pilkada pada 27 Juni 2018.

Yan Pieter mengatakan dengan pertemuan itu, polisi mengajak tim sukses dari masing-masing pasangan calon untuk ikut menciptakan pemilihan yang aman di masyarakat Jayawijaya.

"Dari KPU dan Panwas memberikan arahan kepada tim sukses supaya tidak terjadi klaim-klaim wilayah, contoh menurunkan baliho salah satu calon yang terjadi di Distrik Wesaput, (karena wilayah itu diklaim sebagai suara milik satu calon), ini yang tidak saya inginkan terjadi," katanya.

Polisi menilai pemberlakuan klaim wilayah merupakan praktik demokrasi yang tidak sehat sebab hal itu bersifat paksaan atau intimidasi terhadap warga di wilayah tertentu.

"Kita harapkan diberikan kebebasan bagi warga untuk menggunakan hak pilihnya. Jangan lagi saling mengklaim wilayah antara satu dengan yang lainnya karena akan merugikan masyarakat," katanya.

Dalam pertemuan itu, disampaikan juga kepada tim sukses bahwa hanya spanduk, baliho milik calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya yang dilaporkan kepada kepolisian, sementara spanduk calon gubernur tidak pernah disampaikan.

"Kita akan sama-sama koordinasi terkait batasan-batasan apa yang harus kita jaga bersama agar mereka tidak semena-mena melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024