Jayapura (Antaranews Papua) - Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Papua lebih memilih meggelar aksi perenungan massal daripada unjuk rasa memperingati Hari Buruh yang dikenal dengan sebutan "May Day".

Ketua SPSI Papua Nuhaidah, di Jayapura, Selasa, mengatakan perenungan tersebut lebih mengarah pada kondisi perburuhan di Papua dan tantangan yang akan dihadapi di masa depan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan bahwa 1 Mei di Papua cukup rentan. Kita coba berkumpul dan merenung bersama untuk melihat kembali apa masalah yang akan kita hadapi ke depan," ujarnya.

Ia menjelaskan sebenarnya "May Day" adalah momen untuk memperingati berkabungnya buruh secara internasional karena pada 1 Mei 1886 terjadi demonstrasi besar-besaran di Chicago, Amerika Serikat, untuk memperjuangkan jam kerja yang sebelumnya tidak ada pembatasan jam kerja bagi buruh sehingga akhirnya kini ditetapkan selama delapan jam.

Oleh karena itu, ia menegaskan pada momentum hari buruh tahun ini SPSI Papua tidak melakukan aksi apapun di area publik.

Namun untuk pengurus di tingkat Kabupaten/Kota dan ia mempersilahkan mereka melakukan aksi asal tetap menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Menurut dia, masih banyak masalah yang dialami pekerja di Papua, salah satu yang paling banyak adalah buruh yang tidak menerima upah sesuai ketentuan tetapi takut untuk melapor.

"Kadang pekerja mengalami dilema, di satu sisi dia butuh pekerjaan tetapi di sisi lain dia dicurangi karena upahnya tidak sesuai UMP, maka itu menjadi pekerjaan rumah buat SPSI dan dinas terkait dan mari kita duduk bersama untuk mengkaji masalah tersebut," kata dia.

Nurhaidah menekankan dalam Undang-Undang ketenagakerjaan, buruh yang melaporkan perusahaan tempatnya bekerja karena masalah upah atau hal lainnya, dijamin keselamatannya.

"Pekerja yang tidak mendapatan haknya diminta melapor dan jangan takut akan dipecat perusahaan karena UU melindungi pelapor. Untuk itu kita akan terus mensosialisasikan hal tersebut," kata dia. (*)

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024