Jayapura (Antaranews Papua) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong Pemerintah Provinsi Papua dan pihak terkait lainnya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga barang menjelang Ramadhan 1439 Hijriah.

Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Suhanto, di Jayapura, Kamis, menjelaskan seluruh pihak harus bekerja sama menerapkan langkah antisipasi dini dalam menjaga kecukupan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.

"Kemendag akan menerapkan empat langkah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok menjelang hari besar keagamaan, khususnya menjelang puasa dan lebaran," ujarnya.

Keempat langkah tersebut adalah penguatan regulasi melalui penerbitan Permendag Nomor 27 tahun 2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di konsumen untuk beberapa komoditi.

Langkah kedua yakni penatalaksanaan melalui rapat kordinasi di daerah yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Langkah ketiga Kemendag akan melakukan pemantauan dan pengawasan langsung ke daerah.

Langkah terakhir adalah upaya khusus melalui penetrasi pasar dimana Kemendag akan melakukan penetrasi ke pasar rakyat dan ritel moderen menjelang lebaran dalam rangka mengawal kelancaran pasokan bahan pokok.

"Mulai 13 April 2018 Kemendag mewajibkan seluruh pedagang beras di pasar rakyat untuk menjual beras medium sesuai ketentuan Harga Eceran tertinggi," kata Suhanto.

Ia juga memastikan Kemendag akan melakukan pengecekan terkait realisasi impor daging sapi. Bagi importir yang tidak memenuhi jumlah yang diizinkan maka izinnya akan dicabut. (*)

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024