Timika (Antaranews Papua) - Sebanyak 20 kepala sekolah (kepsek) tingkat SD di Kabupaten Mimika, Papua, menandatangani naskah perjanjian untuk memperbaiki layanan pendidikan di sekolah masing-masing.

Penandatanganan naskah perjanjian perbaikan layanan pendidikan di sebanyak 20 SD itu diprakarsai oleh Unicef yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Mimika, dan Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua, yang digelar di Timika, Sabtu.

Direktur YP2KP Bernold Welerubun mengatakan janji para kepala sekolah tersebut merupakan tindak lanjut dari survei keluhan berbasis masyarakat yang dilakukan Unicef terhadap 447 koresponden di 20 SD sasaran program kerja sama.

Bernold mengatakan dalam rangka meningkatkan layanan publik dalam hal ini peningkatan mutu pendidikan, maka para kepala sekolah harus berupaya untuk memperbaiki hal-hal yang diminta masyarakat.

"Janji yang telah ditandatangani oleh masing-masing kepala sekolah tentu diharapkan agar ada realisasinya. Namun menyadari akan keterbatasan yang dimiliki maka kontribusi dari pemerintah kampung, distrik dan kabupaten sangat diharapkan," kata Bernold.

Staf ahli bidang Politik, Hukum dan Pemerintah di Pemkab Mimika, Christian Karubaba mengapresiasi upaya Unicef melalui YP2KP yang bekerja sama dengan Disdik Mimika untuk meningkatkan pelayanan publik.

Ia berharap agar apa yang telah ditandatangani sebagai komitmen sekolah dalam hal ini kepala sekolah agar dapat dilaksanakan bersama dengan para pihak terkait termasuk pemerintah tingkat kampung, distrik dan kabupaten. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024