Bandung (Antaranews Papua) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Polri bertindak antisipatif dan menindak kelompok atau organisasi kemasyarakatan (Ormas) tertentu yang meminta tunjangan hari raya kepada pelaku usaha.
"Harus ada tindakan konkret agar kelompok-kelompok tertentu yang meminta THR tidak menimbulkan keresahan," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, Minggu.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet berharap Kepolisian pada tingkat wilayah dan resort bersikap responsif menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha.
Tindakan Yang tidak simpatik seperti ini, kata dia, harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu menjelaskan belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop Ormas tertentu yang isinya permintaan uang THR kepada para pelaku usaha.
Menurut Bamsoet, permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan.
"Permintaan uang THR itu mengatasnamakan kelompok atau Ormas tertentu," katanya.
Karena itu, Bamsoet meminta Polri segera menyikapi persoalan tersebut dengan langkah antisipatif atau menindaknya, guna menghindari intimidasi.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan Kepolisian wilayah atau resort harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha, sehingga kondisi masyarakat selalu kondusif. (*)
"Harus ada tindakan konkret agar kelompok-kelompok tertentu yang meminta THR tidak menimbulkan keresahan," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, Minggu.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet berharap Kepolisian pada tingkat wilayah dan resort bersikap responsif menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha.
Tindakan Yang tidak simpatik seperti ini, kata dia, harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu menjelaskan belum lama ini ada viral tentang surat dengan kop Ormas tertentu yang isinya permintaan uang THR kepada para pelaku usaha.
Menurut Bamsoet, permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan.
"Permintaan uang THR itu mengatasnamakan kelompok atau Ormas tertentu," katanya.
Karena itu, Bamsoet meminta Polri segera menyikapi persoalan tersebut dengan langkah antisipatif atau menindaknya, guna menghindari intimidasi.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan Kepolisian wilayah atau resort harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha, sehingga kondisi masyarakat selalu kondusif. (*)