Wamena (Antaranews Papua)  - Inspektorat Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua memastikan puluhan pejabat pemerintah kabupaten belum pandai membuat email atau surat elektronik sebagai sarana penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara daring.

Kepala Inspektorat Jayawijaya Eddy Subiyanto di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan rata-rata ASN yang belum menyampaikan LHKPN adalah pejabat eselon III dan hal itu disebabkan karena mereka belum memahami teknologi.

"Masih ada pejabat eselon III yang belum mempunyai email, tidak bisa membuat email. Makanya inspektorat terus memandu, karena tidak semua eselon III paham dengan teknologi," katanya.

Pejabat-pejabat tersebut mengalami kendala karena sebelumnya mereka sudah terbiasa menyampaikan LHKPN secara manual.

"Sekarang sudah harus secara online," katanya.

Inspektorat terus mendorong penyelesaian surat elektronik dan pengisian LHKPN milik 44 ASN tersebut karena batas waktu penyampaian yang diberikan oleh KPK adalah setelah hari raya Idul Fitri.

Sebagian besar dari 215 ASN wajib LHKPN sendiri sudah mengisi formulir secara daring dan menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah Jayawijaya Yohanis Walilo mengimbau ASN wajib LHKPN segera menyampaikan sebagai pertanggungjawaban penyelenggara pemerintah kepada negara.

"Sebagian sudah lapor, dan yang belum ini secepatnya bisa disampaikan. Memang banyak terkendala juga dengan jaringan internet yang lambat," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024