Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengingatkan 63 pejabat daerah organisasi perangkat daerah(OPD) di daerah setempat hingga saat ini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Progres laporan LHKPN di KPK per 31 Mei 2024 namun ada 63 pejabat daerah belum menyampaikan LHKPN terdiri bendahara, kepala distrik,kepala bagian atau kepala bidang dan sekretaris," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi M.Si di Biak, Minggu.
Berdasarkan data dari 63 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN terdiri bendahara 23 ASN, kepala distrik/camat 10 ASN, kepala bidang dan kepala bagian 25 ASN dan Sekretaris OPD sebanyak 5 ASN.
Ia mengatakan, penyampaian LHKPN ke KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya.
Mengapa bendahara dan penjabat eselon III harus melaporkan LHKPN, menurut Gunadi, hal ini untuk meminimalisasi pejabat yang terkena kasus tindak pidana korupsi.
Sedangkan hal lain wajib ASN melaporkan LHKPN, lanjut dia, untuk mencegah timbulnya penyalahgunaan tindak pidana korupsi maka setiap pejabat negara wajib melaporkan kekayaannya secara berskala di lembaga KPK.
Disinggung untuk sanksi bagi bendahara dan penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN, kata Gunadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, pada Pasal 20 akan dikenakan sanksi administratif.
"Ya sebagai bendahara atau penyelenggara negara penjabat eselon III wajib melaporkan LHKPN ke KPK," katanya.
Gunadi mengaku, pengisian pelaporan LHKPN sudah ada format blanko yang disediakan KPK sehingga sebagai penjabat bendahara dan eselon III wajib memberikan laporannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ada 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Berita Terkait
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Inspektorat minta pejabat eselon IV Biak Numfor mengisi LHKPN
Jumat, 21 April 2023 11:43
Bupati Biak Numfor sebut 98 persen pejabat eselon II lapor LHKPN di KPK
Kamis, 6 April 2023 20:40
KPK mencatat 15.649 penyelenggara negara belum lapor harta kekayaan
Selasa, 5 April 2022 17:15
257 pejabat di Kabupaten Mimika belum laporkan harta kekayaan
Selasa, 15 Februari 2022 5:42
257 pejabat di Mimika belum laporkan harta kekayaan
Senin, 14 Februari 2022 20:43
Waket KPK Nurul Ghufron jelaskan soal harta kekayaannya yang naik
Jumat, 3 Desember 2021 3:50
Bupati Probolinggo ditangkap KPK miliki kekayaan Rp10 miliar
Senin, 30 Agustus 2021 14:49