Asmat (AntaranewsPapua) – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Amir Makhmud mengatakan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) diprogramkan setelah adanya kajian mendalam terhadap komunitas tersebut.

Menurut Amir, sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum program KAT direalisasikan, antara lain melakukan pendekatan sosial budaya, pemetaan sosial budaya, penelitian atau kajian dan studi kelayakan.

"Awalnya kita datang temui mereka, melakukan pendekatan sosial budaya. Lalu buat pemetaan terkait kehidupan sehari-harinya seperti apa. Kita mendalami dulu," ujar Amir di Agats, Senin (18/6).

Dalam pendekatan sosial budaya, kata Amir, pihaknya membangun interaksi dengan komunitas tersebut untuk mengetahui kebutuhan dasar yang menyangkut pengembangan kampung, pendidikan, sosial ekonomi dan sebagainya.

"Kita berdiskusi, mereka ingin model kampungnya seperti apa. Letak kantor desa, sekolah dan pemukimannya di mana. Lalu kita juga berbicara tentang sosial ekonomi, terkait pertanian dan lainnya. Setelah itu baru kita lakukan pemetaan," ujarnya.

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Asmat akan mengundang tim Kementerian Sosial dan perguruan tinggi guna dilakukan studi kelayakan selama seminggu. Hasil studi kelayakan itu akan diseminarkan di provinsi maupun di Jakarta.

"Dalam seminar di provinsi, kami paparkan tentang kondisi kampung dan masyarakatnya. Kalau dinyatakan layak untuk diberdayakan, maka kami akan seminarkan lagi di Jakarta. Begitu pun di Jakarta, kalau dinyatakan layak, maka tahun berikutnya akan turun program," ujarnya.

Menurut dia, proses pemberdayaan komunitas adat terpencil memang rumit. Bahkan ada beberapa lokasi (kampung) komunitas adat yang tidak dapat diprogramkan lantaran terbentur berbagai kendala.

"Salah satunya kalau lokasi itu masuk hutan lindung. Lokasinya harus bebas dari hutan lindung, baru bisa dibantu. Itu pun harus ada surat keterangan dari dinas lingkungan hidup dan dinas kehutanan yang menyatakan bahwa memang lokasinya bebas dari hutan lindung. Jadi memang proses pemberdayaan KAT itu tidak gampang," kata Amir. (*)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024