Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kodefikasi tiga kampung di antaranya Kampung Yafdas, Sorido dan Kampung Wodu Makuker.
"Hingga saat ini sedang berproses sambil menunggu tim geospasial dari Kemendagri untuk mengecek ke lapangan terkait sistem kodefikasi daerah," ujar Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy CR Kapissa menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum anggota DPRK pada sidang perubahan APBD 2025, Minggu.
Ia mengatakan, pemetaan tiga kampung yang telah di ajukan Pemkab Biak Numfor kepada Kementerian Dalam Negeri mendapatkan kodefikasi wilayah.
Dia berharap, tim Geospasial Kemendagri bisa segera melakukan kunjungan lapangan supaya memberikan perhatian terhadap kodefikasi wilayah tiga nama Kampung Sorido,Yafdas dan Kampung Wodu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) I Putu Wiadnyana mengakui, usulan pengajuan kodefikasi tiga kampung sudah ditindaklanjuti ke pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Putu menyebut, sampai hari ini kita tetap berharap hasil kodefikasi tiga kampung segera diterbitkan Kemendagri sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan administrasi terhadap masyarakat di daerah setempat.
"Usulan kodefikasi tiga nama kampung di Kabupaten Biak Numfor terus diperjuangkan kepada Kemendagri," harapnya.
Asisten 1 Sekretaris Daerah Semuel Rumaikeuw mengakui, jika usulan kodefikasi tiga kampung di Kabupaten Biak Numfor telah diteruskan kepada Kemendagri.
"Pemkab Biak Numfor masih menunggu hasil penyampaian kodefikasi tiga kampung dari Kemendagri," harapnya.

