Biak (Antaranews Papua) - Penjualan bahan pokok berupa beras berbagai merek di pasar Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga usai lebaran masih melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.

Untuk jenis beras medium harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp10.250 per kilogram tetapi pedagang menjual di pasaran berkisar Rp10.500/kg hingga Rp11.000/kg.

Sementara untuk harga beras jenis premium berbagai merek dijual di pasaran berkisar Rp13.600/kg dijual Rp14.000 hingga Rp15.000/kg.

"Harga jual beras di pasar Biak tidak sama dengan ketetapan ketentuan pemerintah, setiap jenis beras harganya bisa lebih tinggi dari ketentuan HET sesuai dengan merek dan kualitas," kata Anthoni salah satu pelaku usaha jasa kuliner di Biak, Selasa.

Anthoni menyebut meski harga beras melebihi HET tetapi untuk persediaan beras di tingkat distributor dan pengecer masih sangat tersedia untuk memenuhi kebutuhan permintaan konsumen.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Yubelius Usior mengakui standar harga beras di pasaran harus mengacu dengan ketetapan HET yang diberlakukan pemerintah.

Untuk jenis beras medium sesuai HET, lanjutnya, harga jual sebesar Rp10.250/kg serta jenis premium ditetapkan Rp13.600/kg.

"Disperindag mengimbau para pedagang di Biak harus dapat memperhatikan ketetapan HET beras, ya ini sangat penting untuk mencegah penjualan melebihi ketentuan keputusan pemerintah," katanya.

Berdasarkan data diperoleh Antara hingga Selasa, harga beragam kebutuhan bahan pokok di Biak masih relatif stabil seperti untuk gula pasir kemasan Rp16.500, minyak goreng Rp17.000/liter, tepung terigu Rp10.000/kg, daging ayam Rp35.000/kg serta telur ayam Rp58.000/rak. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024