Timika (Antaranews Papua) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Robert Mayaut menegaskan bahwa pihaknya belum bisa melelang proyek fisik usulan dari DPRD setempat sebab tidak disertai dengan dokumen perencanaan.

Banyak usulan atau pokok pikiran dewan, misalnya, proyek fisik jalan A nilainya Rp200 juta, tetapi tidak ada gambarnya, kata Robert di Timika, Selasa.

"Tidak ada gambar. Jadi kami mau lelang apanya? Harus ada dokumen-dokumen pendukung," ucapnya.

Selain itu, kata Robert, proyek fisik yang bersumber dari dana alokasi umum tahun 2018 sudah dilelang dan dikontrak.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan, jika pokok pikiran dewan tersebut menyebabkan keterlambatan pengerjaan proyek fisik di Dinas PU Mimika, maka anggaran yang telah dialokasikan harus dikembalikan ke kas daerah.

"Jadi jangan bikin lambat kegiatan," ujarnya.

Eltinus juga meminta agar semua pimpinan SKPD dapat menyelesaikan lelang dan kontrak pekerjaan fisik sehingga pada pertengahan tahun ini bisa dikerjakan.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024